| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya ;
- Menyatakan bahwa nama ATIRA DAENG MATARI yang bertempat lahir di PULAU KIJANG dan tanggal lahir pada 01 DESEMBER 1974 dan atau nama HUSNIATI yang bertempat lahir di SANGLAR dan tanggal lahir pada 31 Desember 1975 adalah orang yang sama berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pemohon dengan NIK : 1404017112750054, Kartu Keluarga (KK) milik pemohon dengan Nomor : 1404010909130001, Surat Keterangan Pembetulan milik pemohon dengan Nomor : B.42/Kua.04.05/06/3/PW.01/02/2026 yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kab.Inhil melalui Kantor Urusan Agama Kecamatan Reteh, Surat Keterangan Orang Yang sama milik Pemohon dengan Nomor : 000/22/SS/2026 yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Seberang Sanglar, dan Buku Tabungan Bank BRI milik Pemohon dengan Nomor Seri : 13970307 yang dikeluarkan oleh Kantor Bank BRI Unit Pulau Kijang;
- Menetapkan nama Pemohon yang sebenarnya adalah HUSNIATI yang bertempat lahir di SANGLAR dan tanggal lahir pada 31 Desember 1975;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
|