| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama Satarudin yang lahir di Perigi Raja, 15 Juli 1962 yang tertertera pada paspor NO 567719 dan nama Abdul Satar Hamid yang lahir di Perigi Raja, 15 Juli 1967 sebagaimana tertera di KK, KTP, Buku Nikah dan Akta lahir adalah satu orang yang sama, yaitu Pemohon;
- Memberikan izin dan pengesahan kepada Pemohon untuk menggunakan nama Abdul Satar Hamid yang lahir di Perigi Raja, 15 Juli 1967 dalam pengurusan paspor Republik Indonesia;
- Menetapkan bahwa Penetapan ini dapat dipergunakan sebagai dasar hukum bagi Kantor Imigrasi Republik Indonesia dan instansi terkait lainnya;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;
|