Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
22/Pdt.G/2026/PN Tbh Daniel Aris Maruli Tua Pasaribu Selamat Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 22/Pdt.G/2026/PN Tbh
Tanggal Surat Kamis, 17 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Daniel Aris Maruli Tua Pasaribu
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dodi Irawan MarjulisDaniel Aris Maruli Tua Pasaribu
Tergugat
NoNama
1Selamat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indragiri Hilir
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini;
  3. Menyatakan sah menurut hukum jual beli tanah yang terletak di Desa/Kelurahan Sialang Panjang, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau berukuran seluas 7600 m?2; (tujuh ribu enam ratus meter persegi), sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 87 atas nama SELAMAT;
  4. Menyatakan menurut hukum Penggugat diberikan hak/izin untuk membalik nama Sertifikat Hak Milik No. 87 atas nama SELAMAT tersebut menjadi atas mana Penggugat di kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indragiri Hilir;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

SUBSIDAIR :

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, maka kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak