Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2026/PN Tbh M. YUSUP alias CUPU atau SUPUK LILY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2026/PN Tbh
Tanggal Surat Rabu, 25 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1M. YUSUP alias CUPU atau SUPUK
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Nur'aini, S.H.M. YUSUP alias CUPU atau SUPUK
Tergugat
NoNama
1LILY
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 313.905.000,00
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Nota-nota yang disebutkan dalam poin nomor 11 posita gugatan adalah sah menurut hukum.
  3. Menyatakan Tergugat melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
  4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan ganti kerugian kepada Penggugat sebesar Rp. 313.905.000,- (tiga ratus tiga belas juta sembilan ratus lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila Tergugat tidak membayar ganti kerugian tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap kepada Penggugat, maka harta milik Tergugat dilelang untuk melunasi hutang tersebut.
  5. Menghukum Tergugat  membayar biaya perkara.

SUBSIDER:

Jika Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak