Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2025/PN Tbh 1.ZAINAL ARIFIN BIN HUSIN
2.ERMA JULIA SASMITA BINTI HARMAIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2025/PN Tbh
Tanggal Surat Selasa, 16 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZAINAL ARIFIN BIN HUSIN
2ERMA JULIA SASMITA BINTI HARMAIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;

2. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anaknya dari Gilang Satria Habibi menjadi Muhammad Satria Habibi sehingga lengkapnya nama anak pemohon memakai nama Muhammad Satria Habibi serta dapat menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari;

3. Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan merubah atau memberikan Catatan pinggir mengenai ganti nama anak Para Permohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1404-LT-13012021 dari nama Gilang Satria Habibi menjadi Muhammad Satria Habibi;

4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perubahan anak nama Para Pemohon ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir;

5. Biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung olch Para Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak