| Petitum | PRIMAIR: 
 Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;Menetapkan Nama, Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon dalam:- KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang semula bernama JAINUN, tempat dan tanggal lahir SUNGAI PIRING,  14 APRIL 1960 menjadi MUHAMMAD SINUR tempat dan tanggal lahir PARIAMAN, 01 JULI 1945;
 - AKTA KELAHIRAN yang semula bernama JAINUN, tempat dan tanggal lahir SUNGAI PIRING,  14 APRIL 1960 menjadi MUHAMMAD SINUR tempat dan tanggal lahir PARIAMAN, 01 JULI 1945;
 - KK (Kartu Keluarga) yang semula bernama JAINUN, tempat dan tanggal lahir SUNGAI PIRING,  14 APRIL 1960 menjadi MUHAMMAD SINUR tempat dan tanggal lahir PARIAMAN, 01 JULI 1945;
Mengizinkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir untuk dicatat dalam Register yang disediakan untuk itu;Membebankan semua biaya yang timbul dari Permohonan ini kepada Pemohon. SUBSIDAIR: Memohon Pengadilan Negeri Tembilahan memberikan Penetapan yang seadil-adilnya |