Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2025/PN Tbh SARAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2025/PN Tbh
Tanggal Surat Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama SARAH menjadi MAYSARAH
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tembilahan untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tembilahan untuk Mengganti nama Pemohon SARAH menjadi MAYSARAH pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor: II/17.582-TPL/20011 tanggal 14 Oktober 2011yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir. Dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak