Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2026/PN Tbh YENTI EKA PUTRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2026/PN Tbh
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YENTI EKA PUTRI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MARKONI EFENDI, SHYENTI EKA PUTRI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa INDRA MULYADI telah meninggal dunia di tanggal 4 Oktober 2004 di  Ala Kaciak  Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, sesuai dengan Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh Walinagari Nagari Kubang Putiah Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat;
  3. Memberikan izin dan/atau penetapan kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.

SUBSIDER :

Atau apabila  Yang Mulia Majelis Hakim  yang memeriksa permohonan ini berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil – adilnya  ( Ex Aequo Et Bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak