Petitum |
- Mengabulkan Permohonan dari Pemohon untuk seluruhnya.
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk meminta salinan Asli Grosse Akta Kapal Nomor : 2148 tertanggal 27 Februari 2012, nama Kapal : KAPAL TONGKANG “ANUGERAH INDAH XIII” nama pemilik : PT. CAHAYA BELAWA INHIL kepada Kepala Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kantor Pelabuhan Batam.
- Memerintahkan kepada Kepala Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kantor Pelabuhan Batam, untuk menerbitkan kembali salinan asli Grosse Akta Kapal Nomor : 2148 Tanggal 27 Februari, 2012, nama Kapal : KAPAL TONGKANG “ANUGERAH INDAH XIII”, nama pemilik : PT. CAHAYA BELAWA INHIL.
- Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon.
|