Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2024/PN Tbh ISNANDAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2024/PN Tbh
Tanggal Surat Senin, 02 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ISNANDAR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1BAYU RULLI PASIMBANGI, S.HISNANDAR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan bahwa nama ROMELI dan nama ISNANDAR adalah orang yang sama berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan : 1404110201830001, Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor :  1404150807200010 dan Kutipan Akte Kelahiran dengan Nomor : 1404-LT-01082024-0006;
  3. Menetapkan nama pemohon adalah ISNANDAR;
  4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tembilahan Melalui Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Wilayah Imigrasi Tembilahan agar didaftarkan pada buku register serta mengganti nama pemohon yang salah dan diganti dengan identitas pemohon yang benar;
  5. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak