Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.Sus-LH/2024/PN Tbh YAYASAN RIAU MADANI SUWANDY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perubahan Kawasan Alam/Tata Ruang
Nomor Perkara 15/Pdt.Sus-LH/2024/PN Tbh
Tanggal Surat Jumat, 29 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YAYASAN RIAU MADANI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1surya darma S.H.,M.HYAYASAN RIAU MADANI
Tergugat
NoNama
1SUWANDY
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Menteri Kehutanan Republik Indonesia
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
Menghukum TERGUGAT supaya menghentikan seluruh kegiatan di atas OBJEK SENGKETA meskipun perkara a quo belum Berkekuatan Hukum Tetap BHT
 
PRIMAIR
1 Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya
2 Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum
3 Menyatakan bahwa status OBJEK SENGKETA  seluas  515 lima ratus lima belas hektar adalah merupakan KAWASAN HUTAN
4 Menghukum TERGUGAT supaya memulihkan kembali keadaan OBJEK SENGKETA sampai seperti keadaan semula  dengan cara menebang seluruh tanaman kelapa sawit yang ada di atas OBJEK SENGKETA seluas   515 lima ratus lima belas hektar dan kemudian melakukan penanaman kembali reboisasi dengan menanam tanaman Kehutanan seperti Meranti Kempas Koomassia Malaccensius  Bintangur Calophyllum Durian burung Gerunggang Cratoxylum Kedondong Hutan Spondias Keranji Dialium Sesendok Endospermum Terentang Ayam Buchanania Tenggayun Parartocarpus Tembesu Fagrerea Sepat Berrya cordofolia Rengas Gluta aptera Mempisang Litsea Firma Medang Litsea Firma Mahang Macaranga Ketapang Terminalia dan Kayu Bayur Pterospermum dan setelah itu menyerahkan OBJEK SENGKETA kepada Negara Republik Indonesia Kementerian Kehutanan Republik Indonesia
5 Menghukum TERGUGAT untuk menanggung seluruh biaya pemulihanreboisasi terhadap OBJEK SENGEKETA seluas  515 lima ratus lima belas hektar secara tanggung renteng
6 Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa dwangsom sebesar Rp10000000 setiap harinya apabila TERGUGAT lalai melaksanakan putusan ini
7 Menghukum TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh pada putusan ini
8 Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara
SUBSIDAIR
Mohon putusan yang seadiladilnya ex aequo et bono
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak