INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 24/Pdt.Bth/2026/PN Tbh | Muslim | Mansur (mewakili kelompok tani Kumpai Jaya Usaha Gemilang Abadi) | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 13 Okt. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||
| Nomor Perkara | 24/Pdt.Bth/2026/PN Tbh | ||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 09 Okt. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | PRIMER
1 Menyatakan Pelawan adalah pelawan yang benar dan tepat
2 Menyatakan perlawanan pelawan adalah perlawanan yang tepat dan beralasan hukum
3 Menyatakan Pelawan adalah pemilik yang sah terhadap
31 Sebidang tanah atas nama Muslim yang terletak di RT 008 RW 004 Dusun Raden Kepayang Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir berdasarkan berdasarkan surat Keterangan Riwayat PemilikanPenguasaan tanah Nomor 36SKRPPTPemdes1409IV2022 tertanggal 15 April 2022 dengan luas 20000 M Dengan batas sempadan sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Tanah Hutan Belukar ukuran 80 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Jalan ukuran 80 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Tanah Jalan ukuran 250 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Tanah Lamiah ukuran 250 Meter
32 Sebidang tanah atas nama Muslim yang terletak di RT 008 RW 004 Dusun Raden Kepayang Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir berdasarkan berdasarkan surat Keterangan Riwayat PemilikanPenguasaan tanah Nomor 35SKRPPTPemdes1409IV2022 tertanggal 15 April 2022 dengan luas 20000 M Dengan batas sempadan sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Tanah Hutan Belukar ukuran 80 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Jalan ukuran 80 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Tanah Hutan Belukar ukuran 250 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Tanah Yuni Hernawati ukuran 250 Meter
33 Sebidang tanah atas nama Muslim yang terletak di RT 008 RW 004 Dusun Raden Kepayang Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir yang dikuasai berdasarkan berdasarkan surat Keterangan Riwayat PemilikanPenguasaan tanah Nomor 72SKRPPTPemdes1409IV2022 tertanggal 25 April 2022 seluas 20000 M Dengan batas sempadan sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan Jr H Ambok ukuran 80 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Hutan Belukar Jalan ukuran 80 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Lamiah ukuran 250 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan Tarmizi ukuran 250 Meter
34 Sebidang tanah atas nama Muslim yang terletak di RT008RW004 Dusun Raden Kepayang Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung sejak tahun 2022 yang dikuasai berdasarkan surat SKRPPT Nomor 46SKRPPTPemdes1409IV2022 tertanggal 15 April 2022 seluas 20000 M dengan batas sempadan sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Hutan Belukar ukuran 80 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Jalan ukuran 80 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Eva Susanti ukuran 250 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah A Raymon Tarigan ukuran 250 Meter
35 Sebidang tanah atas nama Ir Suhaimi berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 20 Juli 2024 yang terletak di Dusun Kepayang RT 04 RW 04 Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung tahun 2012 yang dikuasai berdasarkan berdasarkan SKGR No 66SKGRLBVII2013 tanggal 12 Juli 2013 Hasil Garapan Sendiri seluas 20000 M dipergunakan untuk Lahan Perkebunan adapun tanah tersebut dengan batasbatas sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Kurnia ukuran 200 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Sakir ukuran 200 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Belukar ukuran 100 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Ir Suhaimi ukuran 100 Meter
36 Sebidang tanah atas nama Ir Suhaimi berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 20 Juli 2024 yang terletak di Dusun Kepayang RT 04 RW 04 Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung tahun 2012 yang dikuasai berdasarkan berdasarkan SKGR No 65SKGRLBVII2013 tanggal 12 Juli 2013 Hasil Garapan Sendiri seluas 20000 M dipergunakan untuk Lahan Perkebunan adapun tanah tersebut dengan batasbatas sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Zainudin ukuran 200 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Sanimar ukuran 200 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Belukar ukuran 100 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Ir Suhaimi ukuran 100 Meter
37 Sebidang tanah atas nama Ir Suhaimi berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 20 Juli 2014 yang terletak di Dusun Kepayang RT 04 RW 04 Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung tahun 2012 yang dikuasai berdasarkan berdasarkan SKGR No 63SKGRLBVII2013 tanggal 12 Juli 2013 Hasil Garapan Sendiri seluas 20000 M dipergunakan untuk Lahan Perkebunan adapun tanah tersebut dengan batasbatas sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Zainudin ukuran 200 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Sanimar ukuran 200 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Belukar ukuran 100 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Ir Suhaimi ukuran 100 Meter
38 Sebidang tanah atas nama Ir Suhaimi berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 20 Juli 2024 yang terletak di Dusun Kepayang RT 04 RW 04 Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung tahun 2012 yang dikuasai berdasarkan SKGR No 64SKGRLBVII2013 tanggal 12 Juli 2013 Hasil Garapan Sendiri seluas 20000 M dipergunakan untuk Lahan Perkebunan adapun tanah tersebut dengan batasbatas sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Aprizal ukuran 200 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Zainudin ukuran 200 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Belukar ukuran 100 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Ir Suhaimi ukuran 100 Meter
39 Sebidang tanah atas nama Suhaimi berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 20 Juli 2024 yang terletak di Dusun Kepayang RT 04 RW 04 Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung tahun 2012 yang dikuasai berdasarkan surat SKRPPT Nomor 277SKRPPTLB2012 dengan nomor Reg Camat 813SKRPPTKMN2012 tanggal 12 Desember 2012 seluas 20000 M dipergunakan untuk Lahan Perkebunan adapun tanah tersebut dengan batasbatas sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Sakir ukuran 200 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah M Din ukuran 200 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Ade ukuran 100 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Jalur ukuran 100 Meter
310 Sebidang tanah atas nama Suhaimi berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 20 Juli 2024 yang terletak di Dusun Kepayang RT 04 RW 04 Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung tahun 2012 yang dikuasai berdasarkan surat SKRPPT Nomor 278SKRPPTLB2012 dengan nomor reg camat 807SKRPPTKMN2012 tanggal 12 Desember 2012 seluas 20000 M dipergunakan untuk Lahan Perkebunan adapun tanah tersebut dengan batasbatas sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah M Yunus ukuran 200 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Jalan Utama ukuran 200 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah ukuran 100 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Jalur ukuran 100 Meter
311 Sebidang tanah atas nama Suhaimi berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 20 Juli 2024 yang terletak di Dusun Kepayang RT 04 RW 04 Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung tahun 2012 yang dikuasai berdasarkan surat SKRPPT Nomor 275 SKRPPTLB2012 dengan nomor reg camat 820SKRPPTKMN2012 tanggal 12 Desember 2012 seluas 20000 M dipergunakan untuk Lahan Perkebunan adapun tanah tersebut dengan batasbatas sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Tarmizi ukuran 200 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Sakir ukuran 200 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Baijuri ukuran 100 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Jalur ukuran 100 Meter
312 Sebidang tanah atas nama SUHAIMI berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 20 Juli 2024 yang terletak di RT004RW004 Dusun Kepayang Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung sejak tahun 2012 yang dikuasai berdasarkan surat SKRPPT Nomor 282SKRPPTLB2012 dengan nomor Reg Camat 804SKRPPTKMN2012 tanggal 12 Desember 2012 seluas 20000 M dengan batas sempadan sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Hamzah ukuran 200 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah M Yunus ukuran 200 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah ukuran 100 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan Jalur ukuran 100 Meter
313 Sebidang tanah atas nama SUHAIMI berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 20 Juli 2024 yang terletak di RT004RW004 Dusun Kepayang Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung sejak tahun 2012 yang dikuasai berdasarkan surat SKRPPT Nomor 281SKRPPTLB2012 dengan nomor Reg Camat 819SKRPPTKMN2012 tanggal 12 Desember 2012 seluas 20000 M dengan batas sempadan sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Mansur K ukuran 200 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Hamzah ukuran 200 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah A Lizar ukuran 100 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Jalur ukuran 100 Meter
314 Sebidang tanah atas nama Dra JUMI LUSIANA berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 18 Juli 2023 yang terletak di RT004RW004 Dusun Kepayang Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung sejak tahun 2012 yang dikuasai berdasarkan surat SKGR No 67SKGRLBVII2013 tanggal 12 Juli 2013 seluas 20000 M dengan batas sempadan sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Sanimar ukuran 200 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Hamzah ukuran 200 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Belukar ukuran 100 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Ir Suhaimi ukuran 100 Meter
315 Sebidang tanah atas nama JUMI LUSIANA berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 18 Juli 2023 yang terletak di RT004RW004 Dusun Kepayang Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung sejak tahun 2012 yang dikuasai berdasarkan surat SKGR dengan nomor Reg Camat 1177SKGRKMN2012 tanggal 12 Desember 2012 dan register kepala desa Nomor 480SKGKLB2012 tanggal 26 November 2012 seluas 20000 M dengan batas sempadan sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah A Lizar ukuran 200 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Ukuran 200 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Jalur ukuran 100 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Hamzah ukuran 100 Meter
316 Sebidang tanah atas nama JUMI LUSIANA berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 18 Juli 2023 yang terletak di RT004RW004 Dusun Kepayang Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung sejak tahun 2012 yang dikuasai berdasarkan surat SKGR No reg camat 1173SKGRKMN2012 tanggal 12 Desember 2012 dan register kepala Desa nomor 482SKGKLB2012 seluas 20000 M dengan batas sempadan sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Ismail ukuran 200 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah A Lizar ukuran 200 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Jalur ukuran 100 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah M Mansur K ukuran 100 Meter
317 Sebidang tanah atas nama Dra Jumi Lusiana berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 18 Juli 2023 yang terletak di Dusun Kepayang RT 04 RW 04 Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung tahun 2012 yang dikuasai berdasarkan SKGR No 69SKGRLBVII2013 tanggal 12 Juli 2013 Hasil Garapan Sendiri seluas 20000 M dipergunakan untuk Lahan Perkebunan adapun tanah tersebut dengan batasbatas sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Sakir ukuran 200 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah A Tarmizi ukuran 200 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Belukar ukuran 100 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Ir Suhaimi ukuran 100 Meter
318 Sebidang tanah atas nama Dra Jumi Lusiana berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 18 Juli 2023 yang terletak di Dusun Kepayang RT 04 RW 04 Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung tahun 2012 yang dikuasai berdasarkan SKGR No 68SKGRLBVII2013 tanggal 12 Juli 2013 Hasil Garapan Sendiri seluas 20000 M dipergunakan untuk Lahan Perkebunan adapun tanah tersebut dengan batasbatas sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Hamzah ukuran 200 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Aprizal ukuran 200 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Belukar ukuran 100 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Ir Suhaimi ukuran 100 Meter
319 Sebidang tanah atas nama Jumi Lusiana berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 18 Juli 2023 yang terletak di Dusun Kepayang RT 04 RW 04 Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung tahun 2012 yang dikuasai berdasarkan Ganti Rugi dengan Bukti Kepemilikan berupa SKGR nomor register Camat 1171SKGRKMN2012 tanggal 12 Desember 2012 dan register kepala desa Nomor 481SKGKLB2012 tanggal 26 November 2012 seluas 20000 M dipergunakan untuk Lahan Perkebunan adapun tanah tersebut dengan batasbatas sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Ade ukuran 200 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Wardiman ukuran 200 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Jalur ukuran 100 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah M Din ukuran 100 Meter
320 Sebidang tanah atas nama Jumi Lusiana berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 18 Juli 2023 yang terletak di Dusun Kepayang RT 04 RW 04 Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung tahun 2012 yang dikuasai berdasarkan Ganti Rugi dengan Bukti Kepemilikan berupa SKGR nomor register Camat 1176SKGRKMN2012 tanggal 12 Desember 2012 dan register kepala desa Nomor 479SKGKLB2012 tanggal 26 November 2012 seluas 20000 M dipergunakan untuk Lahan Perkebunan adapun tanah tersebut dengan batasbatas sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Hutan ukuran 200 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Kurnia ukuran 200 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Yuni ukuran 100 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Jalur ukuran 100 Meter
321 Sebidang tanah atas nama Marpuah berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 20 Juli 2023 yang terletak di RT 008 RW 004 Dusun Raden Kepayang Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung sejak tahun 2022 yang dikuasai berdasarkan surat Keterangan Riwayat PemilikanPenguasaan tanah Nomor 38SKRPPTPemdes1409IV2022 tertanggal 15 April 2022 dengan luas 20000 M Dengan batas sempadan sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Tanah Hutan Belukar ukuran 80 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Jalan ukuran 80 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Tanah Lamiah ukuran 250 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Tanah Arifin ukuran 250 Meter
322 Sebidang tanah atas nama Yuni Hernawati berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 19 Mei 2024 yang terletak di RT 008 RW 004 Dusun Raden Kepayang Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung sejak tahun 2022 yang dikuasai berdasarkan surat Keterangan Riwayat PemilikanPenguasaan tanah Nomor 32SKRPPTPemdes1409IV2022 tertanggal 15 April 2022 dengan luas 20000 M Dengan batas sempadan sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Tanah Hutan Belukar ukuran 80 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Jalan ukuran 80 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Tanah Muslim ukuran 250 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Tanah Tarmizi ukuran 250 Meter
323 Sebidang tanah atas nama Lamiah berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 25 Mei 2023 yang terletak di RT 008 RW 004 Dusun Raden Kepayang Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung sejak tahun 2022 yang dikuasai berdasarkan Surat Keterangan Riwayat PemilikanPenguasaan tanah Nomor 37SKRPPTPemdes1409IV2022 tertanggal 15 April 2022dengan luas 20000 M Dengan batas sempadan sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Tanah Hutan Belukar ukuran 80 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Jalan ukuran 80 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Tanah Muslim ukuran 250 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Tanah Marpuah ukuran 250 Meter
324 Sebidang tanah atas nama Lamiah berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 25 Mei 2023 yang terletak di RT 008 RW 004 Dusun Raden Kepayang Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir berdasarkan surat Keterangan Riwayat PemilikanPenguasaan tanah Nomor 73SKRPPTPemdes1409IV2022 tertanggal 25 April 2022 dengan ukuran luasnya 10000 M Dengan batas sempadan sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan Jr H Ambok ukuran 40 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Hutan Belukar ukuran 40 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Tanah Muslim ukuran 250 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Tanah Muslim ukuran 250 Meter
325 Sebidang tanah atas nama HERMAN EFENDI berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 29 Juli 2024 yang terletak di RT008RT004 Dusun Raden Kepayang Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir berdasarkan surat Keterangan Riwayat PemilikanPenguasaan tanah Nomor 70SKRPPTPemdes1409IV2022 tertanggal 25 April 2022 dengan ukuran luasnya 20000 M dan batasbatas sempadan sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Jr H Ambok ukuran 80 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Hutan Belukar 80 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Tarmizi 80 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan Tri Aprianto 80 Meter
326 Sebidang tanah atas nama TARMIZI berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 20 Juli 2023 yang terletak di RT008RW004 Dusun Kepayang Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung sejak tahun 2022 yang dikuasai berdasarkan surat SKRPPT Nomor 40SKRPPTPEMDES1409IV2022 tanggal 15 April 2022 seluas 20000 M dengan batas sempadan sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Hutan Belukar ukuran 80 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Jalan ukuran 80 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Yuni Hernawati ukuran 250 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Muslim ukuran 250 Meter
327 Sebidang tanah atas nama TARMIZI berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 20 Juli 2023 yang terletak di RT008RW004 Dusun Raden Kepayang Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung sejak tahun 2022 yang dikuasai berdasarkan surat SKRPPT Nomor 33SKRPPTPemdes1409VI2022 seluas 20000 M dengan batas sempadan sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Hutan Belukar ukuran 80 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Jalan ukuran 80 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Muhammad Amin ukuran 250 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Linda Yani ukuran 250 Meter
328 Sebidang tanah atas nama TARMIZI berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 20 Juli 2023 yang terletak di RT008RW004 Dusun Raden Kepayang Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir yang dikuasai berdasarkan surat SKRPPT Nomor 71SKRPPTPemdes1409IV2022 tanggal 25 April 2022 seluas 20000 M dengan batas sempadan sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Jr H Ambok ukuran 80 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Hutan Belukar ukuran 80 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Muslim ukuran 250 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Herman Efendi ukuran 250 Meter
329 Sebidang tanah atas nama AMIRUDIN berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 15 Juni 2023 yang terletak di RT008RW004 Dusun Kepayang Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung sejak tahun 2022 yang dikuasai berdasarkan surat SKRPPT Nomor 48SKRPPTPEMDES1409VI2022 tanggal 15 April 2022 seluas 10000 M dengan batas sempadan sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Hutan Belukar ukuran 40 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Jalan ukuran 40 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Ahmad Ikhiya Ulumudin 250 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Kanal 250 Meter
330 Sebidang tanah atas nama EVA SUSANTI berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 28 Spril 2023 yang terletak di RT008RW004 Dusun Kepayang Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung sejak tahun 2022 yang dikuasai berdasarkan surat SKRPPT Nomor 43SKRPPTPEMDES1409IV2022 tanggal 15 April 2022 seluas 20000 M dengan batas sempadan sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Hutan Belukar ukuran 80 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Jalan ukuran 80 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Linda Yani ukuran 250 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Muslim ukuran 250 Meter
331 Sebidang tanah atas nama LINDA YANI berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 22 April 2024 yang terletak di RT008RW004 Dusun Kepayang Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung sejak tahun 2022 yang dikuasai berdasarkan surat SKRPPT Nomor 42SKRPPTPEMDES1409IV2022 tanggal 15 April 2022 seluas 20000 M dengan batas sempadan sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Hutan Belukar ukuran 80 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Jalan ukuran 80 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Tarmizi ukuran 250 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Eva Susanti ukuran 250 Meter
332 Sebidang tanah atas nama MUHAMMAD AMIN berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 22 April 2024 yang terletak di RT008RW004 Dusun Kepayang Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung sejak tahun 2022 yang dikuasai berdasarkan surat SKRPPT Nomor 41SKRPPTPEMDES1409IV2022 tanggal 15 April 2022 seluas 20000 M dengan batas sempadan sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Hutan Belukar ukuran 80 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Jalan ukuran 80 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Arifin ukuran 250 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Tarmizi ukuran 250 Meter
333 Sebidang tanah atas nama ARIFIN berdasarkan kwitansi jual beli tanggal 20 Juli 2023 yang terletak di RT008RW004 Dusun Kepayang Desa Lubuk Besar Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir terhitung sejak tahun 2022 yang dikuasai berdasarkan surat SKRPPT Nomor 39SKRPPTPEMDES1409IV2022 tanggal 15 April 2022 seluas 20000 M dengan batas sempadan sebagai berikut
Sebelah Utara berbatasan dengan tanah Hutan Belukar ukuran 80 Meter
Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Jalan ukuran 80 Meter
Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Marpuah ukuran 250 Meter
Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Muhammad amin ukuran 250 Meter
4 Menyatakan surat undangan nomor 1399PANPNW4U4HK24VIII2026 tanggal 27 Agustus 2026 adalah batal atau non executable tidak dapat dieksekusi
5 Menyatakan Surat Penetapan Nomor 2PenPdtAanmEksPTS2026PNTbh adalah batal atau non executable tidak dapat dieksekusi
6 Menghukum Terlawan membayar biaya perkara
SUBSIDER
Jika Majelis Hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadiladilnya Ex Aequo Et Bono |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
