Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2024/PN Tbh MUFLIHA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2024/PN Tbh
Tanggal Surat Senin, 14 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUFLIHA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ANDI SAGITA, S.HMUFLIHA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa telah meninggal dunia pada hari Kamis Tanggal 13 September 2001 seorang laki-laki bernama H.M. ZAINUR MUCHDAR di Rumah Sakit Jakarta Pusat, Jalan Raden Saleh No.40, Jakarta Pusat dikarenakan sakit dan telah dikebumikan di Jakarta Pusat;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Disduk dan Pencapil Kabupaten Indragiri Hilir di Tembilahan untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama  H.M. ZAINUR MUCHDAR tersebut;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak