Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2024/PN Tbh AISYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2024/PN Tbh
Tanggal Surat Kamis, 14 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AISYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama Pemohon pada akta kelahiran Pemohon dari Ai Sian menjadi Aisyah;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang setelah menerima salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil Pemohon jika akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil diluar Tembilahan;
  4. Membebankan kepada Pemohon seluruh biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak