Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G/2025/PN Tbh WINDHIANA PUSPA RAHAYU Muhammad Arab Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 3/Pdt.G/2025/PN Tbh
Tanggal Surat Senin, 06 Jan. 2025
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1WINDHIANA PUSPA RAHAYU
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dr. Titin Triana, S.H., M.H.Windhiana Puspa Rahayu
Tergugat
NoNama
1Muhammad Arab
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 217.200.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Pengugat untuk sepenuhnya;
  2. Menyatakan secara sah dan berharga sita jaminan terhadap barang milik Tergugat yang tertuang pada point 9 dalam gugatan ini;
  3. Menyatakn bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  4. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada Pengugat sebesar Rp 217.200.000,- (dua ratus tujuh belas juta dua ratus ribu rupiah, dan kerugian immateriak sebesar Rp 50.000.000,-(lima puluh juta rupiah);
  5. Menyatakan secara hukum bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum lain oleh Tergugat;
  6. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak