Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2026/PN Tbh JUNAIDAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2026/PN Tbh
Tanggal Surat Senin, 18 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUNAIDAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki data Tahun lahir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1404-LT-04032024-0012 atas nama RAKA ARDIAN AKBAR yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota Indragiri Hilir , yang semula tertulis  2022 diubah menjadi 2021
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir agar dicatatkan mengenai perubahan/perbaikan tersebut pada register yang sedang berjalan;
  4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak