Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
13/PID.C/2014/PN TBH J. HARAHAP SISWANTO ALS PUR BIN ASMADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Des. 2014
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 13/PID.C/2014/PN TBH
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 29 Des. 2014
Nomor Surat Pelimpahan B/273/XII/2014
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1J. HARAHAP
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SISWANTO ALS PUR BIN ASMADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Telah terjadi perkara dugaan tindak pidana membawa minuman beralkohol jenis tuak dari satu tempat dan atau daerah lain masuk ke wilayah daerah tanpa izin dari pihak berwenang yang dilakukan oleh tersangka SISWANTO Als PUR Bin ASMADI yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 13 Desember 2014 sekira pukul 02.30 Wib bertempat di Jl. Lintas Propinsi Tembilahan - Rengat Blok C Kel. Kempas Jaya Kec. Kempas Kab. Inhil - Riau, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 22 ayat (1) Perda Inhil No. 14 Tahun 2011 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.

Melanggar Pasal 22 Ayat (1) Perda Inhil No. 14 tahun 2011 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.

Pihak Dipublikasikan Ya