Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2024/PN Tbh MUHAMMAD NAZMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2024/PN Tbh
Tanggal Surat Kamis, 22 Agu. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD NAZMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti Bulan dan Tahun Lahir dari 11-02-1990 menjadi 11-11-1991.
  3. Memerintahkan pegawai/pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir untuk mengganti Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir pemohon dari 11-02-1990 menjadi 11-11-1991 pada pinggir kutipan Akte Kelahiran Nomor : II/17.488/2009 tanggal 19-02-2009  yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir.
  4. Biaya perkara menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak