Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2025/PN Tbh Agustina Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2025/PN Tbh
Tanggal Surat Kamis, 09 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Agustina
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa Ibu Pemohon meninggal Dunia pada Tanggal 05 Mei 2013 sesuai dengan yang tertera pada Lampiran A-5 Surat Kematian Nomor 149/Kel-SB/01 Tertanggal 03 Januari 2025;
  3. Memerintahkan kepada Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tembilahan untuk merubah Kutipan Akta Kematian Nomor 1404-KM-20012025-0002 Tertanggal 20 Januari 2025.
  4. Membayar biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak