Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
77/Pdt.P/2025/PN Tbh SUGIANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2025/PN Tbh
Tanggal Surat Selasa, 28 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUGIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki nama Pemohon dari SUGIANTO menjadi HAMDANNI serta Tanggal Lahir dari 15-05-1984 menjadi 02-04-1990 sesuai dengan surat keterangan Nomor B.197/Kua.04.2/16/3/PW.01/10/2025 Tertanggal 13-10-2025.
  3. Memerintahkan kepada Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tembilahan untuk Memberikan izin kepada Pemohon untuk dapat melakukan Perekaman KTP dengan Identitas Pemohon yang benar.
  4. Membayar biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak