Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2025/PN Tbh JUSNAWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2025/PN Tbh
Tanggal Surat Senin, 06 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUSNAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Syahrizal, S.HJUSNAWATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

?Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Tempat, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon dalam:
    a. Kutipan Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK: 1404144107450027 Tertanggal 24 Oktober 2012 yang semula tertulis Kedandang, 01 Juli 1945 menjadi Selensen, 25 Februari 1968;
    b. Kutipan Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1404140801080039 Tertanggal 18 Juli 2019 yang semula tertulis Kedandang, 01 Juli 1945 menjadi Selensen, 25 Februari 1968;
    c. Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: 189/14/VI/1985 Tertanggal 06 April 2010 yang semula tertulis Kedandang, 01 Juli 1945 menjadi Selensen, 25 Februari 1968;
    d. Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1404-LT-05112024-0061 Tertanggal 05 November 2024 yang semula tertulis Kedandang, 01 Juli 1945 menjadi Selensen, 25 Februari 1968;
  3. Mengizinkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon;

Subsider:

Atau mohon Pengadilan Negeri Tembilahan memberikan penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak