Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2025/PN Tbh KHOIROTUN NISA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2025/PN Tbh
Tanggal Surat Senin, 08 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KHOIROTUN NISA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan dan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan sah perubahan nama dan tahun lahir pemohon semula Khoirotun Nisa, 19 juli 2002 menjadi Khoirtun Nisa Rambe, 19 juli 2001 yang dalam kutipan akta kelahiran nomor 1509-LT-03072013-01671 yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil kota Jambi, tertanggal 4 juli 2013.
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melapor kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Indragiri Hilir paling lambat ( tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini.
  4. Membebankan biaya menurut hukum ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak