Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G/2026/PN Tbh Jhon akbar 1.Syuryono tamba
2.Suwanto
3.Atep sudarajat
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 16/Pdt.G/2026/PN Tbh
Tanggal Surat Selasa, 23 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Jhon akbar
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ardiansa Dewa, S,HJhon akbar
Tergugat
NoNama
1Syuryono tamba
2Suwanto
3Atep sudarajat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Desa Sekara
2Mastikawati, (Mantan Kepala Desa Sekara)
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk Sepenuhnya;
  2. Menyatakan Tergugat Telah Melakukan Perbuatan Melawan hukum;
  3. Menyatakan Sah Objek Sengketa adalah milik Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat sebesar Rp. 1.126.000.000 (satu milyar seratus dua puluh enam juta rupiah);
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul akibat Perkara ini;

 

SUBSIDAIR :

Jika Majlis Hakim berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak