Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
7/PID.C/2015/PN TBH 1.RIZA DARNA PUTRA
2.DONI APRIYANTO
SARIANSYAH ALIAS UJANG BIN BAKRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jun. 2015
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 7/PID.C/2015/PN TBH
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 23 Jun. 2015
Nomor Surat Pelimpahan B/06/VI/2015/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RIZA DARNA PUTRA
2DONI APRIYANTO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SARIANSYAH ALIAS UJANG BIN BAKRI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan :

- Diketahui Pada hari Minggu tanggal 21 Juni 2015 sekira Jam 11.00 wib, terdakwa melakukan tindak pidana pencurian ringan terhadap barang berupa Minyak Solar sebanyak +_ 25 L (dua puluh lima liter) milik PT. Sumatera Timur Indonesia Kec. Kateman Kab. Inhil - Riau, dengan cara terdakwa mengambil/mencuri minyak solar tersebut adalah dengan cara terdakwa menyedot minyak solar yang berada di dalam tangki alat berat jenis kobelco dengan menggunakan selang. Minyak yang telah terdakwa sedot dari tangki kobelco tersebut terdakwa masukkan ke dalam sebuah jerigen atau gelen berwarna biru yang pada saat itu ada di dekat kejadian. Setelah minyak solar berhasil masuk ke dalam jerigen semuanya, perkiraan terdakwa +_ 25 L ( dua puluh liter). Setelah itu, terdakwa bertemu dengan saksi SUTIKNO. Kemudian terdakwa meminta tolong kepada saksi SUTIKNO untuk menjualkan minyak solar yeng telah terdakwa curi tersebut. Saat itu saksi SUTIKNO langsung membawa minyak solar yang berada di dalam jerigen tersebut. Keesokan harinya, sekira hari Senin tanggal 22 Juni 2015, tindakan terdakwa tersebut diketahui oleh perusahaan. Selanjutnya terdakwa dipanggil oleh pihak Kepolisian Sektor Kateman untuk diproses secara hukum.

- Perbuatan terdakwa diatas diancam dengan perkara Tindak Pidana Pencurian Ringan, sebagaimana dimksud dalam rumusan Pasal 364 KUHPidana Jo Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 02 Tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHPidana.

Pihak Dipublikasikan Ya