Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G/2026/PN Tbh PEGIAT LINGKUNGAN RIAU LESTARI HIJAU 1.PT. Perkebunan Nusantara IV Regional III (dahulu PTPN V)
2.Bupati Kabupaten Indragiri Hilir
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 20/Pdt.G/2026/PN Tbh
Tanggal Surat Rabu, 02 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PEGIAT LINGKUNGAN RIAU LESTARI HIJAU
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. Perkebunan Nusantara IV Regional III (dahulu PTPN V)
2Bupati Kabupaten Indragiri Hilir
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
  3. Menyatakan Tergugat I telah merugikan negara.
  4. Mengukum Para Tergugat untuk Mengembalikan Keuangan negara setidak-tidaknya sebesar Rp. 17.000.000.000,- (Tujuh belas miliar rupiah) atau ;
  5. Menghukum Tergugat I untuk merealisasikan pembangunan Kebun Kelapa Sawit yang terletak di Desa Lubuk Besar, Kec. Kemuning, Kab. Indragiri Hilir sesuai Izin Usaha Perkebunan yang dikeluarkan Tergugat II dan membangun kebun untuk masyarakat sekitar minimal 20 % dari total luas tanah yang diusahakan sebagaiman di syaratkan dalam IUP.
  6. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan.

 

SUBSIDIAIR  ;

Atau, apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak