Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2026/PN Tbh Ismid Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2026/PN Tbh
Tanggal Surat Jumat, 30 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ismid
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dodi Irawan MarjulisIsmid
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan serta menetapkan bahwa nama ISMID yang lahir di Teluk Pinang, Tanggal 05 Februari 1962 seperti yang tertulis dalam dokumen-dokumen resmi milik Pemohon seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan ISMIZAR BIN AHMAD yang tertulis pada Paspor Nomor B 2902587 adalah nama satu orang yang sama, dan nama yang benar dipakai oleh Pemohon sekarang adalah ISMID sesuai dengan nama yang tertulis dalam dokumen-dokumen resmi milik Pemohon seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Menetapkan biaya Permohonan kepada Pemohon menurut ketentuan hukum yang berlaku.

SUBSIDAIR :

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan yang memeriksa dan menetapkan Permohonan ini berpendapat lain, maka kami mohon penetapan yang seadil adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak