Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2025/PN Tbh WAHIDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2025/PN Tbh
Tanggal Surat Kamis, 22 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAHIDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon Lahir di Medan tanggal lahir 07 April 1988 dengan Nama Andre Saputra NIK : 1404130704880005 sesuai dengan Kartu Keluarga tertanggal 06-08-2021 No : 1404072307210003, Surat Kehilangan No : STPLKB/1103/YAN.2.5./V/2025, dan Kutipan Akta Nikah No : 062/20/II/2015;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftarkan perbaikan identitas tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir untuk dicatat pada buku registrasi yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada PEMOHON; SUBSIDER :

Atau apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa permohonan ini berpendapat

lain mohon Penetapan yang seadil – adilnya ( Ex Aequo Et Bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak