| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama Ahmad Tarmizi sebagaimana tercantum dalam KTP, Kartu Keluarga, Kutipan Akta Kelahiran, dan Kutipan Surat Nikah, dengan nama Ahmat Tarmizi sebagaimana tercantum dalam Paspor Nomor (B 0424034), adalah satu orang yang sama, yaitu Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk membawa salinan penetapan ini kepada instansi terkait (Kantor Imigrasi) guna perbaikan data pada dokumen Paspor;
- Membebankan biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
|