Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
64/Pdt.P/2026/PN Tbh Nurnaila Maharani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 64/Pdt.P/2026/PN Tbh
Tanggal Surat Senin, 24 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurnaila Maharani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PETITUM

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa tanggal lahir Pemohon yang benar adalah 03 November 2003;
  3. Menetapkan bahwa nama ibu kandung Pemohon yang benar adalah SUBIYATI
  4. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran pemohon yang semula tercantum tanggal lahir 30 Nopember 2004 menjadi 03 November 2003
  5. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama ibu dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis: Nama Ibu SUGIATI menjadi SUBIYATI
  6. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan dan menyerahkan salinan Penetapan Pengadilan Negeri kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berwenang agar dilakukan pencatatan, perbaikan,dan penyesuaian data pada Register Akta Kelahiran dan Dokumen kependudukan Pemohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak