Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIAK SRI INDRAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
49/Pid.Sus/2020/PN Sak ELITA CHRISTIE LUMBAN GAOL, S.H. M. EGI SYAPUTRA Alias EGI Bin SYAIFUL AHMAD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 49/Pid.Sus/2020/PN Sak
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 26 Feb. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-511/L.4.17/Enz.2/02/2020
Penuntut Umum
NoNama
1ELITA CHRISTIE LUMBAN GAOL, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1M. EGI SYAPUTRA Alias EGI Bin SYAIFUL AHMAD[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa  terdakwa M. EGI SYAPUTRA Alias EGI Bin SYAIFUL AHMAD bersama dengan WIDIANTO Alias WID (Penuntutan terpisah) pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2019 sekira pukul 14.30 Wib atau dalam bulan Oktober 2019 atau pada suatu waktu yang masih termasuk dalam tahun 2019 bertempat di Pasar Nagari Padang Luar, Bukt Tinggi Provinsi Sumatera Barat, atau di suatu tempat lain yang berdasarkan Pasal 84 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa dan mengadili, percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan precursor narkotika, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I,  yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : 

Pihak Dipublikasikan Ya