Petitum |
PRIMAIR :
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menetapkan bahwa nama Pemohon yaitu AHIR yang lahir di Beneng pada tanggal 01-07-1972 sesuai dengan kartu Keluarga Nomor 5202033101080651 dan Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 5202030107720429, adalah Orang Yang Sama dengan nama HERMAN dengan nomor kartu keluarga 52.02.03.301109.3342 dan kartu tanda penduduk dengan NIK 52.02.03.311278.1548 yang lahir di Beneng pada tanggal 31 Desember 1978.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
SUBSIDAIR :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil adilnya |