Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
47/Pdt.P/2026/PN Tbh RAFIKA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 47/Pdt.P/2026/PN Tbh
Tanggal Surat Rabu, 15 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAFIKA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon Rafika sebagaimana dalam identitas kependudukan KTP, Kartu Keluarga, Kutipan Akta Kelahiran dengan tahun lahir yang digunakan saat ini adalah 06-02-1974.
  3. Memberikan izin kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan untuk mencatat segala sesuatu megenai perbaikan tahun lahir pemohon dan selanjutnya dapat menerbitkan Surat Perjalanan/Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
  4. Membebankan segala biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak