Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2025/PN Tbh JAINUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2025/PN Tbh
Tanggal Surat Jumat, 12 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JAINUN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yudhia Perdana Sikumbang, S.H.,M.H.,CPLJAINUN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;
  2. Menetapkan Nama, Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon dalam:
    - KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang semula bernama JAINUN, tempat dan tanggal lahir SUNGAI PIRING,  14 APRIL 1960 menjadi MUHAMMAD SINUR tempat dan tanggal lahir PARIAMAN, 01 JULI 1945;
    - AKTA KELAHIRAN yang semula bernama JAINUN, tempat dan tanggal lahir SUNGAI PIRING,  14 APRIL 1960 menjadi MUHAMMAD SINUR tempat dan tanggal lahir PARIAMAN, 01 JULI 1945;
    - KK (Kartu Keluarga) yang semula bernama JAINUN, tempat dan tanggal lahir SUNGAI PIRING,  14 APRIL 1960 menjadi MUHAMMAD SINUR tempat dan tanggal lahir PARIAMAN, 01 JULI 1945;
  3. Mengizinkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir untuk dicatat dalam Register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari Permohonan ini kepada Pemohon.

SUBSIDAIR:

Memohon Pengadilan Negeri Tembilahan memberikan Penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak