Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2025/PN Tbh Mora Daryanti Binti Sukri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2025/PN Tbh
Tanggal Surat Selasa, 07 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mora Daryanti Binti Sukri
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muhammad SultaniMora Daryanti Binti Sukri
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah penulisan identitas pada:
    a. akta kelahiran anak pemohon No. 1404-LT-06062014-0030 yang semula Mozi Tri Arpindi lahir di Selensen pada tanggal 25 November 2012 menjadi Mozi Arpindi lahir di Selensen 25 November 2015;
    b. Kartu Keluarga dengan Nomor 140414300718008 yang semula Mozi Tri Arpindi lahir di Selensen pada tanggal 25 November 2012 menjadi Mozi Arpindi lahir di Selensen 25 November 2015
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melapor kepada Pejabat DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir setelah menerima Salinan penetapan ini untuk mendaftarkan perubahan nama pemohon tersebut;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

SUBSIDER:

Atau bilamana Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon untuk penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak