| Dakwaan |
Kesatu:
-------- Bahwa ia terdakwa SYAFRIAL Alias IYAL Bin GINDO SIDI, pada hari Jumat tanggal 17 April 2026 sekira jam 13.15 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan April 2026 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2026, bertempat di Pasar Dayang Suri yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, atau setidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tembilahan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang tanpa izin menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi dan menjadikan sebagai mata pencaharian atau turut serta dalam perusahaan perjudian, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut: --------------------------------------------------------------------------
- Bahwa saksi TRIO, saksi LINTANG dan anggota Resmob Sat Reskrim Polres Inhil pada hari Jumat tanggal 17 April 2026 sekira jam 10.00 WIB mendapatkan perintah dari Kasat Reskrim Polres Inhil untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat perihal adanya akitivitas yang dilakukan oleh terdakwa SYAFRIAL Alias IYAL Bin GINDO SIDI melakukan perjudian togel jenis nomor Sydney (SDY) yang dilakukan terdakwa di Pasar Dayang Suri yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, kemudian terhadap informasi tersebut dilakukan penyelidikan. Selanjutnya saksi TRIO, saksi LINTANG dan anggota Resmob Sat Reskrim Polres Inhil sekira jam 13.00 WIB mengamankan terdakwa di kios terdakwa yang berada di Pasar Dayang Suri yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau yang mana terdakwa sedang duduk sambil memegang handphone menunggu hasil penjualan nomor sie jie yang berhasil terdakwa jual kepada masyarakat, kemudian saksi TRIO, saksi LINTANG dan anggota Resmob Sat Reskrim Polres Inhil mengintrogasi terdakwa dan terdakwa mengakui berjualan nomor judi togel dan di dalam handphone terdakwa terdapat situs judi online yang berisikan beberapa pemasangan nomor yang sebelumnya dibeli oleh masyarakat, kemudian juga ditemukan barang bukti milik terdakwa berupa uang sejumlah Rp.595.000,- (lima ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah) yang merupakan hasil transaksi jual beli nomor Sydney (SDY), kemudia terdakwa beserta barang bukti di bawa ke Polres Inhil.
- Bahwa terdakwa menjual atau menerima pembelian nomor SYDNEY (SDY) dari masyarakat tersebut setiap hari dari hari Senin sampai hari Minggu sekira pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB di kios terdakwa yang berada di Pasar Dayang Suri Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau. Adapun terdakwa menjual atau menerima pembelian nomor SYDNEY (SDY) tersebut dari masyarakat dengan cara awalnya pembeli datang menemui terdakwa ke kios jahit tempat terdakwa bekerja, lalu pembeli mengirimkan nomor pasangan angka yang akan dipasang melalui pesan whatsapp ke Handphone terdakwa nomor 0822-8339-1028, selanjutnya pembeli menyerahkan uang secara cash kepada terdakwa sesuai nominal yang akan dipasang, selanjutnya nomor sie jie tersebut terdakwa masukkan ke dalam situs judi online master188 (judi online) dengan nama akun terdakwa “Waloh10”, yang mana sebelum pasangan angka tersebut terdakwa pasang di situs judi online tersebut terlebih dahulu terdakwa mengisi saldo (deposit) dengan cara melakukan setoran tunai melalui mesin ATM ke rekening Bank BNI milik terdakwa an. SYAFRIAL yang telah terdakwa daftarkan di situs judi online tersebut, setelah itu terdakwa melakukan deposit ke rekening bandar judi online tersebut (Rekening BNI atas nama ANTA) dan masyarakat yang membeli nomor SYDNEY (SDY) dari terdakwa akan menerima hadiah uang dari terdakwa langsung apabila nomor yang pembeli pasang sesuai dengan nomor atau angka yang dikeluarkan bandar.
- Bahwa cara permainan judi togel jenis nomor SYDNEY yaitu pembeli membeli nomor SYDNEY (SDY) dengan harga paling rendah adalah Rp. 1.000,- (seribu rupiah) dan paling besar tak terhingga, dan untuk membeli atau memasang nomor dua angka, tiga angka dan empat angka, pembeli membeli atau memasang nomor SYDNEY (SDY) dengan bermacam – macam angka atau nomor SYDNEY (SDY) yaitu angka dari nomor 00 hingga 99 untuk yang dua angka, dan tiga angka 000 sampai 999 dan empat angka dari 0000 sampai 9999, dan pembeli yang membeli nomor SYDNEY (SDY) akan mendapatkan hadiah berupa uang jika nomor yang dibeli atau yang dipasang sesuai atau sama dengan angka atau nomor SYDNEY (SDY) yang dikeluarkan oleh bandar besar.
- Bahwa pembeli mengetahui angka keluar yang dikeluarkan bandar yaitu dari terdakwa sendiri yang melihatnya melalui internet atau dari orang – orang yang juga membukanya melalui internet dan untuk nomor SYDNEY (SDY) dikeluarkan bandar sekira pukul 14.00 Wib setiap harinya.
- Bahwa adapun hadiah yang didapat pembeli apabila nomor atau angka yang masyarakat beli dari terdakwa sama dengan angka atau nomor SYDNEY (SDY) yang dikeluarkan bandar yaitu :
- Untuk hadiah pembelian nomor SYDNEY (SDY) dua angka dengan harga Rp 1.000 (seribu rupiah) sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah).
- Untuk hadiah Pembelian nomor SYDNEY (SDY) tiga angka dengan harga Rp. 1.000.- (seribu rupiah) sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).
- Untuk hadiah pembelian nomor SYDNEY (SDY) empat angka dengan harga Rp. 1.000.- (seribu rupiah) sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah)
- Bahwa dari hasil penjualan atau menerima pembelian nomor sie – jie tersebut terdakwa mendapat keuntungan berupa potongan harga sebesar 10% s.d 25?ri situs judi online ketika setiap nomor sie jie yang telah dibeli oleh masyarakat tersebut terdakwa pasang kedalam situs judi online dimaksud, selain itu jika ada pembeli menang maka hadiah yang dikeluarkan oleh bandar akan terdakwa potong ketika menyerahkannya kepada pembeli yaitu:
- untuk hadiah dua angka (2D) setiap pembelian Rp. 1.000,- kemenangan dari bandar sebesar Rp. 70.000,- lalu terdakwa potong Rp.10.000,- dan terdakwa serahkan kepada pembeli sebesar Rp. 60.000,-,
- untuk tiga angka (3D) setiap pembelian Rp. 1.000,- kemenangan dari bandar sebesar Rp. 400.000,- lalu terdakwa potong Rp. 100.000,- dan terdakwa serahkan kepada pembeli sebesar Rp. 300.000,
- untuk empat angka (4D) setiap pembelian Rp. 1.000,- kemenangan dari bandar sebesar Rp. 4.000.000,- lalu terdakwa potong Rp. 1.000.000,- dan terdakwa serahkan kepada pembeli sebesar Rp. 3.000.000.-
- Bahwa dalam kegiatan perjudian togel Sydney (SDY) tersebut terdakwa menggunakan rekening Bank BNI atas nama terdakwa sendiri yaitu SYAFRIAL dengan nomor rekening 622494980, rekening tersebut terdakwa daftarkan pada akun judi online MASTER188 dengan nama akun "Waloh10", rekening tersebut terdakwa gunakan sebagai sarana menerima uang, menyimpan dana hasil penjualan nomor togel, serta melakukan transfer atau deposit dengan menggunakan Mobile Banking Bank BNI milik terdakwa tersebut ke rekening tujuan yang ditentukan oleh situs judi online, salah satunya rekening Bank BNI atas nama ANTA, Setelah transfer berhasil saldo pada akun judi online terdakwa bertambah dan dapat digunakan untuk memasang nomor togel yang dibeli oleh para pembeli.
- Bahwa angka atau nomor SYDNEY (SDY) yang di beli oleh pembeli (masyarakat) tersebut tidak dapat di pastikan akan sesuai dengan dengan angka atau nomor yang akan di keluarkan oleh bandar, karena permainan nomor SYDNEY (SDY) dimaksud hanya bersifat untung – untungan dan tidak di perlukan keahlian khusus untuk melakukan pembelian atau melakukan permainan tersebut
- Bahwa terdakwa kurang lebih sudah 2 (dua) tahun melakukan penjualan atau menerima pembelian nomor SYDNEY (SDY) dari masyarakat untuk menambah penghasilan mata pencaharian dan keuntungan yang terdakwa peroleh dari penjualan nomor togel SYDNEY (SDY), terdakwa gunakan selama ini untuk kepentingan pribadi dan kebutuhan sehari-hari.
- Bahwa terdakwa dengan sengaja melakukan perjudian togel jenis nomor Sydney (SDY) di kios milik terdakwa dengan tujuan untuk dijadikan sebagai mata pencaharian yang mana uang hasil perjudian tersebut digunakan terdakwa untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
- Bahwa terdakwa menjual atau menerima pembelian nomor SYDNEY (SDY) dari masyarakat tersebut tidak ada mendapat izin dari pihak berwenang
------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana ----------------------
ATAU
Kedua:
-------- Bahwa ia terdakwa SYAFRIAL Alias IYAL Bin GINDO SIDI, pada hari Jumat tanggal 17 April 2026 sekira jam 13.15 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan April 2026 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2026, bertempat di Pasar Dayang Suri yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, atau setidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tembilahan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang tanpa izin menawarkan atau memberi kesempatan kepada umum untuk main judi atau turut serta dalam perusahaan perjudian, terlepas dari ada tidaknya suatu syarat atau tata cara yang harus dipenuhi untuk menggunakan kesempatan tersebut, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut: --------------------------------------------------------------------------
- Bahwa saksi TRIO, saksi LINTANG dan anggota Resmob Sat Reskrim Polres Inhil pada hari Jumat tanggal 17 April 2026 sekira jam 10.00 WIB mendapatkan perintah dari Kasat Reskrim Polres Inhil untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat perihal adanya akitivitas yang dilakukan oleh terdakwa SYAFRIAL Alias IYAL Bin GINDO SIDI melakukan perjudian togel jenis nomor Sydney (SDY) yang dilakukan terdakwa di Pasar Dayang Suri yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, kemudian terhadap informasi tersebut dilakukan penyelidikan. Selanjutnya saksi TRIO, saksi LINTANG dan anggota Resmob Sat Reskrim Polres Inhil sekira jam 13.00 WIB mengamankan terdakwa di kios terdakwa yang berada di Pasar Dayang Suri yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau yang mana terdakwa sedang duduk sambil memegang handphone menunggu hasil penjualan nomor sie jie yang berhasil terdakwa jual kepada masyarakat, kemudian saksi TRIO, saksi LINTANG dan anggota Resmob Sat Reskrim Polres Inhil mengintrogasi terdakwa dan terdakwa mengakui berjualan nomor judi togel dan di dalam handphone terdakwa terdapat situs judi online yang berisikan beberapa pemasangan nomor yang sebelumnya dibeli oleh masyarakat, kemudian juga ditemukan barang bukti milik terdakwa berupa uang sejumlah Rp.595.000,- (lima ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah) yang merupakan hasil transaksi jual beli nomor Sydney (SDY), kemudia terdakwa beserta barang bukti di bawa ke Polres Inhil.
- Bahwa terdakwa menjual atau menerima pembelian nomor SYDNEY (SDY) dari masyarakat tersebut setiap hari dari hari Senin sampai hari Minggu sekira pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB di kios terdakwa yang berada di Pasar Dayang Suri Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau. Adapun terdakwa menjual atau menerima pembelian nomor SYDNEY (SDY) tersebut dari masyarakat dengan cara awalnya pembeli datang menemui terdakwa ke kios jahit tempat terdakwa bekerja, lalu pembeli mengirimkan nomor pasangan angka yang akan dipasang melalui pesan whatsapp ke Handphone terdakwa nomor 0822-8339-1028, selanjutnya pembeli menyerahkan uang secara cash kepada terdakwa sesuai nominal yang akan dipasang, selanjutnya nomor sie jie tersebut terdakwa masukkan ke dalam situs judi online master188 (judi online) dengan nama akun terdakwa “Waloh10”, yang mana sebelum pasangan angka tersebut terdakwa pasang di situs judi online tersebut terlebih dahulu terdakwa mengisi saldo (deposit) dengan cara melakukan setoran tunai melalui mesin ATM ke rekening Bank BNI milik terdakwa an. SYAFRIAL yang telah terdakwa daftarkan di situs judi online tersebut, setelah itu terdakwa melakukan deposit ke rekening bandar judi online tersebut (Rekening BNI atas nama ANTA) dan masyarakat yang membeli nomor SYDNEY (SDY) dari terdakwa akan menerima hadiah uang dari terdakwa langsung apabila nomor yang pembeli pasang sesuai dengan nomor atau angka yang dikeluarkan bandar.
- Bahwa cara permainan judi togel jenis nomor SYDNEY yaitu pembeli membeli nomor SYDNEY (SDY) dengan harga paling rendah adalah Rp. 1.000,- (seribu rupiah) dan paling besar tak terhingga, dan untuk membeli atau memasang nomor dua angka, tiga angka dan empat angka, pembeli membeli atau memasang nomor SYDNEY (SDY) dengan bermacam – macam angka atau nomor SYDNEY (SDY) yaitu angka dari nomor 00 hingga 99 untuk yang dua angka, dan tiga angka 000 sampai 999 dan empat angka dari 0000 sampai 9999, dan pembeli yang membeli nomor SYDNEY (SDY) akan mendapatkan hadiah berupa uang jika nomor yang dibeli atau yang dipasang sesuai atau sama dengan angka atau nomor SYDNEY (SDY) yang dikeluarkan oleh bandar besar.
- Bahwa pembeli mengetahui angka keluar yang dikeluarkan bandar yaitu dari terdakwa sendiri yang melihatnya melalui internet atau dari orang – orang yang juga membukanya melalui internet dan untuk nomor SYDNEY (SDY) dikeluarkan bandar sekira pukul 14.00 Wib setiap harinya.
- Bahwa adapun hadiah yang didapat pembeli apabila nomor atau angka yang masyarakat beli dari terdakwa sama dengan angka atau nomor SYDNEY (SDY) yang dikeluarkan bandar yaitu :
a. Untuk hadiah pembelian nomor SYDNEY (SDY) dua angka dengan harga Rp 1.000 (seribu rupiah) sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah).
b. Untuk hadiah Pembelian nomor SYDNEY (SDY) tiga angka dengan harga Rp. 1.000.- (seribu rupiah) sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).
c. Untuk hadiah pembelian nomor SYDNEY (SDY) empat angka dengan harga Rp. 1.000.- (seribu rupiah) sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah)
- Bahwa dari hasil penjualan atau menerima pembelian nomor sie – jie tersebut terdakwa mendapat keuntungan berupa potongan harga sebesar 10% s.d 25?ri situs judi online ketika setiap nomor sie jie yang telah dibeli oleh masyarakat tersebut terdakwa pasang kedalam situs judi online dimaksud, selain itu jika ada pembeli menang maka hadiah yang dikeluarkan oleh bandar akan terdakwa potong ketika menyerahkannya kepada pembeli yaitu:
- untuk hadiah dua angka (2D) setiap pembelian Rp. 1.000,- kemenangan dari bandar sebesar Rp. 70.000,- lalu terdakwa potong Rp.10.000,- dan terdakwa serahkan kepada pembeli sebesar Rp. 60.000,-,
- untuk tiga angka (3D) setiap pembelian Rp. 1.000,- kemenangan dari bandar sebesar Rp. 400.000,- lalu terdakwa potong Rp. 100.000,- dan terdakwa serahkan kepada pembeli sebesar Rp. 300.000,
- untuk empat angka (4D) setiap pembelian Rp. 1.000,- kemenangan dari bandar sebesar Rp. 4.000.000,- lalu terdakwa potong Rp. 1.000.000,- dan terdakwa serahkan kepada pembeli sebesar Rp. 3.000.000.-
- Bahwa dalam kegiatan perjudian togel Sydney (SDY) tersebut terdakwa menggunakan rekening Bank BNI atas nama terdakwa sendiri yaitu SYAFRIAL dengan nomor rekening 622494980, rekening tersebut terdakwa daftarkan pada akun judi online MASTER188 dengan nama akun "Waloh10", rekening tersebut terdakwa gunakan sebagai sarana menerima uang, menyimpan dana hasil penjualan nomor togel, serta melakukan transfer atau deposit dengan menggunakan Mobile Banking Bank BNI milik terdakwa tersebut ke rekening tujuan yang ditentukan oleh situs judi online, salah satunya rekening Bank BNI atas nama ANTA, Setelah transfer berhasil saldo pada akun judi online terdakwa bertambah dan dapat digunakan untuk memasang nomor togel yang dibeli oleh para pembeli.
- Bahwa angka atau nomor SYDNEY (SDY) yang di beli oleh pembeli (masyarakat) tersebut tidak dapat di pastikan akan sesuai dengan dengan angka atau nomor yang akan di keluarkan oleh bandar, karena permainan nomor SYDNEY (SDY) dimaksud hanya bersifat untung – untungan dan tidak di perlukan keahlian khusus untuk melakukan pembelian atau melakukan permainan tersebut
- Bahwa terdakwa tanpa izin menawarkan dan memberi kesempatan kepada umum untuk main judi dengan jenis togel SYDNEY (SDY) bertempat di Pasar Dayang Suri yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.
- Bahwa terdakwa menjual atau menerima pembelian nomor SYDNEY (SDY) dari masyarakat tersebut tidak ada mendapat izin dari pihak berwenang
------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana ----------------------
ATAU
Ketiga:
-------- Bahwa ia terdakwa SYAFRIAL Alias IYAL Bin GINDO SIDI, pada hari Jumat tanggal 17 April 2026 sekira jam 13.15 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan April 2026 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2026, bertempat di Pasar Dayang Suri yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, atau setidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tembilahan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang tanpa izin menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut: --------------------------------------------------------------------------
- Bahwa saksi TRIO, saksi LINTANG dan anggota Resmob Sat Reskrim Polres Inhil pada hari Jumat tanggal 17 April 2026 sekira jam 10.00 WIB mendapatkan perintah dari Kasat Reskrim Polres Inhil untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat perihal adanya akitivitas yang dilakukan oleh terdakwa SYAFRIAL Alias IYAL Bin GINDO SIDI melakukan perjudian togel jenis nomor Sydney (SDY) yang dilakukan terdakwa di Pasar Dayang Suri yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, kemudian terhadap informasi tersebut dilakukan penyelidikan. Selanjutnya saksi TRIO, saksi LINTANG dan anggota Resmob Sat Reskrim Polres Inhil sekira jam 13.00 WIB mengamankan terdakwa di kios terdakwa yang berada di Pasar Dayang Suri yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau yang mana terdakwa sedang duduk sambil memegang handphone menunggu hasil penjualan nomor sie jie yang berhasil terdakwa jual kepada masyarakat, kemudian saksi TRIO, saksi LINTANG dan anggota Resmob Sat Reskrim Polres Inhil mengintrogasi terdakwa dan terdakwa mengakui berjualan nomor judi togel dan di dalam handphone terdakwa terdapat situs judi online yang berisikan beberapa pemasangan nomor yang sebelumnya dibeli oleh masyarakat, kemudian juga ditemukan barang bukti milik terdakwa berupa uang sejumlah Rp.595.000,- (lima ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah) yang merupakan hasil transaksi jual beli nomor Sydney (SDY), kemudia terdakwa beserta barang bukti di bawa ke Polres Inhil.
- Bahwa terdakwa menjual atau menerima pembelian nomor SYDNEY (SDY) dari masyarakat tersebut setiap hari dari hari Senin sampai hari Minggu sekira pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB di kios terdakwa yang berada di Pasar Dayang Suri Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau. Adapun terdakwa menjual atau menerima pembelian nomor SYDNEY (SDY) tersebut dari masyarakat dengan cara awalnya pembeli datang menemui terdakwa ke kios jahit tempat terdakwa bekerja, lalu pembeli mengirimkan nomor pasangan angka yang akan dipasang melalui pesan whatsapp ke Handphone terdakwa nomor 0822-8339-1028, selanjutnya pembeli menyerahkan uang secara cash kepada terdakwa sesuai nominal yang akan dipasang, selanjutnya nomor sie jie tersebut terdakwa masukkan ke dalam situs judi online master188 (judi online) dengan nama akun terdakwa “Waloh10”, yang mana sebelum pasangan angka tersebut terdakwa pasang di situs judi online tersebut terlebih dahulu terdakwa mengisi saldo (deposit) dengan cara melakukan setoran tunai melalui mesin ATM ke rekening Bank BNI milik terdakwa an. SYAFRIAL yang telah terdakwa daftarkan di situs judi online tersebut, setelah itu terdakwa melakukan deposit ke rekening bandar judi online tersebut (Rekening BNI atas nama ANTA) dan masyarakat yang membeli nomor SYDNEY (SDY) dari terdakwa akan menerima hadiah uang dari terdakwa langsung apabila nomor yang pembeli pasang sesuai dengan nomor atau angka yang dikeluarkan bandar.
- Bahwa cara permainan judi togel jenis nomor SYDNEY yaitu pembeli membeli nomor SYDNEY (SDY) dengan harga paling rendah adalah Rp. 1.000,- (seribu rupiah) dan paling besar tak terhingga, dan untuk membeli atau memasang nomor dua angka, tiga angka dan empat angka, pembeli membeli atau memasang nomor SYDNEY (SDY) dengan bermacam – macam angka atau nomor SYDNEY (SDY) yaitu angka dari nomor 00 hingga 99 untuk yang dua angka, dan tiga angka 000 sampai 999 dan empat angka dari 0000 sampai 9999, dan pembeli yang membeli nomor SYDNEY (SDY) akan mendapatkan hadiah berupa uang jika nomor yang dibeli atau yang dipasang sesuai atau sama dengan angka atau nomor SYDNEY (SDY) yang dikeluarkan oleh bandar besar.
- Bahwa pembeli mengetahui angka keluar yang dikeluarkan bandar yaitu dari terdakwa sendiri yang melihatnya melalui internet atau dari orang – orang yang juga membukanya melalui internet dan untuk nomor SYDNEY (SDY) dikeluarkan bandar sekira pukul 14.00 Wib setiap harinya.
- Bahwa dari hasil penjualan atau menerima pembelian nomor sie – jie tersebut terdakwa mendapat keuntungan berupa potongan harga sebesar 10% s.d 25?ri situs judi online ketika setiap nomor sie jie yang telah dibeli oleh masyarakat tersebut terdakwa pasang kedalam situs judi online dimaksud, selain itu jika ada pembeli menang maka hadiah yang dikeluarkan oleh bandar akan terdakwa potong ketika menyerahkannya kepada pembeli yaitu:
- untuk hadiah dua angka (2D) setiap pembelian Rp. 1.000,- kemenangan dari bandar sebesar Rp. 70.000,- lalu terdakwa potong Rp.10.000,- dan terdakwa serahkan kepada pembeli sebesar Rp. 60.000,-,
- untuk tiga angka (3D) setiap pembelian Rp. 1.000,- kemenangan dari bandar sebesar Rp. 400.000,- lalu terdakwa potong Rp. 100.000,- dan terdakwa serahkan kepada pembeli sebesar Rp. 300.000,
- untuk empat angka (4D) setiap pembelian Rp. 1.000,- kemenangan dari bandar sebesar Rp. 4.000.000,- lalu terdakwa potong Rp. 1.000.000,- dan terdakwa serahkan kepada pembeli sebesar Rp. 3.000.000.-
- Bahwa dalam kegiatan perjudian togel Sydney (SDY) tersebut terdakwa menggunakan rekening Bank BNI atas nama terdakwa sendiri yaitu SYAFRIAL dengan nomor rekening 622494980, rekening tersebut terdakwa daftarkan pada akun judi online MASTER188 dengan nama akun "Waloh10", rekening tersebut terdakwa gunakan sebagai sarana menerima uang, menyimpan dana hasil penjualan nomor togel, serta melakukan transfer atau deposit dengan menggunakan Mobile Banking Bank BNI milik terdakwa tersebut ke rekening tujuan yang ditentukan oleh situs judi online, salah satunya rekening Bank BNI atas nama ANTA, Setelah transfer berhasil saldo pada akun judi online terdakwa bertambah dan dapat digunakan untuk memasang nomor togel yang dibeli oleh para pembeli.
- Bahwa angka atau nomor SYDNEY (SDY) yang di beli oleh pembeli (masyarakat) tersebut tidak dapat di pastikan akan sesuai dengan dengan angka atau nomor yang akan di keluarkan oleh bandar, karena permainan nomor SYDNEY (SDY) dimaksud hanya bersifat untung – untungan dan tidak di perlukan keahlian khusus untuk melakukan pembelian atau melakukan permainan tersebut
- Bahwa terdakwa kurang lebih sudah 2 (dua) tahun melakukan penjualan atau menerima pembelian nomor SYDNEY (SDY) dari masyarakat untuk menambah penghasilan mata pencaharian.
- Bahwa terdakwa menjual atau menerima pembelian nomor SYDNEY (SDY) dari masyarakat tersebut tidak ada mendapat izin dari pihak berwenang
------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 Ayat (1) huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana ----------------------
ATAU
Keempat:
-------- Bahwa ia terdakwa SYAFRIAL Alias IYAL Bin GINDO SIDI, pada hari Jumat tanggal 17 April 2026 sekira jam 13.15 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan April 2026 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2026, bertempat di Pasar Dayang Suri yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, atau setidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tembilahan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut: --------------------------------------------------------------------------
- Bahwa saksi TRIO, saksi LINTANG dan anggota Resmob Sat Reskrim Polres Inhil pada hari Jumat tanggal 17 April 2026 sekira jam 10.00 WIB mendapatkan perintah dari Kasat Reskrim Polres Inhil untuk menindak lanjuti informasi dari masyarakat perihal adanya akitivitas yang dilakukan oleh terdakwa SYAFRIAL Alias IYAL Bin GINDO SIDI melakukan perjudian togel jenis nomor Sydney (SDY) yang dilakukan terdakwa di Pasar Dayang Suri yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, kemudian terhadap informasi tersebut dilakukan penyelidikan. Selanjutnya saksi TRIO, saksi LINTANG dan anggota Resmob Sat Reskrim Polres Inhil sekira jam 13.00 WIB mengamankan terdakwa di kios terdakwa yang berada di Pasar Dayang Suri yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau yang mana terdakwa sedang duduk sambil memegang handphone menunggu hasil penjualan nomor sie jie yang berhasil terdakwa jual kepada masyarakat, kemudian saksi TRIO, saksi LINTANG dan anggota Resmob Sat Reskrim Polres Inhil mengintrogasi terdakwa dan terdakwa mengakui berjualan nomor judi togel dan di dalam handphone terdakwa terdapat situs judi online yang berisikan beberapa pemasangan nomor yang sebelumnya dibeli oleh masyarakat, kemudian juga ditemukan barang bukti milik terdakwa berupa uang sejumlah Rp.595.000,- (lima ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah) yang merupakan hasil transaksi jual beli nomor Sydney (SDY), kemudia terdakwa beserta barang bukti di bawa ke Polres Inhil.
- Bahwa terdakwa menjual atau menerima pembelian nomor SYDNEY (SDY) dari masyarakat tersebut setiap hari dari hari Senin sampai hari Minggu sekira pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB di kios terdakwa yang berada di Pasar Dayang Suri Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau. Adapun terdakwa menjual atau menerima pembelian nomor SYDNEY (SDY) tersebut dari masyarakat dengan cara awalnya pembeli datang menemui terdakwa ke kios jahit tempat terdakwa bekerja, lalu pembeli mengirimkan nomor pasangan angka yang akan dipasang melalui pesan whatsapp ke Handphone terdakwa nomor 0822-8339-1028, selanjutnya pembeli menyerahkan uang secara cash kepada terdakwa sesuai nominal yang akan dipasang, selanjutnya nomor sie jie tersebut terdakwa masukkan ke dalam situs judi online master188 (judi online) dengan nama akun terdakwa “Waloh10”, yang mana sebelum pasangan angka tersebut terdakwa pasang di situs judi online tersebut terlebih dahulu terdakwa mengisi saldo (deposit) dengan cara melakukan setoran tunai melalui mesin ATM ke rekening Bank BNI milik terdakwa an. SYAFRIAL yang telah terdakwa daftarkan di situs judi online tersebut, setelah itu terdakwa melakukan deposit ke rekening bandar judi online tersebut (Rekening BNI atas nama ANTA) dan masyarakat yang membeli nomor SYDNEY (SDY) dari terdakwa akan menerima hadiah uang dari terdakwa langsung apabila nomor yang pembeli pasang sesuai dengan nomor atau angka yang dikeluarkan bandar.
- Bahwa cara permainan judi togel jenis nomor SYDNEY yaitu pembeli membeli nomor SYDNEY (SDY) dengan harga paling rendah adalah Rp. 1.000,- (seribu rupiah) dan paling besar tak terhingga, dan untuk membeli atau memasang nomor dua angka, tiga angka dan empat angka, pembeli membeli atau memasang nomor SYDNEY (SDY) dengan bermacam – macam angka atau nomor SYDNEY (SDY) yaitu angka dari nomor 00 hingga 99 untuk yang dua angka, dan tiga angka 000 sampai 999 dan empat angka dari 0000 sampai 9999, dan pembeli yang membeli nomor SYDNEY (SDY) akan mendapatkan hadiah berupa uang jika nomor yang dibeli atau yang dipasang sesuai atau sama dengan angka atau nomor SYDNEY (SDY) yang dikeluarkan oleh bandar besar.
- Bahwa pembeli mengetahui angka keluar yang dikeluarkan bandar yaitu dari terdakwa sendiri yang melihatnya melalui internet atau dari orang – orang yang juga membukanya melalui internet dan untuk nomor SYDNEY (SDY) dikeluarkan bandar sekira pukul 14.00 Wib setiap harinya.
- Bahwa dari hasil penjualan atau menerima pembelian nomor sie – jie tersebut terdakwa mendapat keuntungan berupa potongan harga sebesar 10% s.d 25?ri situs judi online ketika setiap nomor sie jie yang telah dibeli oleh masyarakat tersebut terdakwa pasang kedalam situs judi online dimaksud, selain itu jika ada pembeli menang maka hadiah yang dikeluarkan oleh bandar akan terdakwa potong ketika menyerahkannya kepada pembeli yaitu:
- untuk hadiah dua angka (2D) setiap pembelian Rp. 1.000,- kemenangan dari bandar sebesar Rp. 70.000,- lalu terdakwa potong Rp.10.000,- dan terdakwa serahkan kepada pembeli sebesar Rp. 60.000,-,
- untuk tiga angka (3D) setiap pembelian Rp. 1.000,- kemenangan dari bandar sebesar Rp. 400.000,- lalu terdakwa potong Rp. 100.000,- dan terdakwa serahkan kepada pembeli sebesar Rp. 300.000,
- untuk empat angka (4D) setiap pembelian Rp. 1.000,- kemenangan dari bandar sebesar Rp. 4.000.000,- lalu terdakwa potong Rp. 1.000.000,- dan terdakwa serahkan kepada pembeli sebesar Rp. 3.000.000.-
- Bahwa dalam kegiatan perjudian togel Sydney (SDY) tersebut terdakwa menggunakan rekening Bank BNI atas nama terdakwa sendiri yaitu SYAFRIAL dengan nomor rekening 622494980, rekening tersebut terdakwa daftarkan pada akun judi online MASTER188 dengan nama akun "Waloh10", rekening tersebut terdakwa gunakan sebagai sarana menerima uang, menyimpan dana hasil penjualan nomor togel, serta melakukan transfer atau deposit dengan menggunakan Mobile Banking Bank BNI milik terdakwa tersebut ke rekening tujuan yang ditentukan oleh situs judi online, salah satunya rekening Bank BNI atas nama ANTA, Setelah transfer berhasil saldo pada akun judi online terdakwa bertambah dan dapat digunakan untuk memasang nomor togel yang dibeli oleh para pembeli.
- Bahwa angka atau nomor SYDNEY (SDY) yang di beli oleh pembeli (masyarakat) tersebut tidak dapat di pastikan akan sesuai dengan dengan angka atau nomor yang akan di keluarkan oleh bandar, karena permainan nomor SYDNEY (SDY) dimaksud hanya bersifat untung – untungan dan tidak di perlukan keahlian khusus untuk melakukan pembelian atau melakukan permainan tersebut
- Bahwa terdakwa kurang lebih sudah 2 (dua) tahun melakukan kesempatan main judi dengan melakukan penjualan atau menerima pembelian nomor SYDNEY (SDY) dari masyarakat dan terdakwa menjual atau menerima pembelian nomor SYDNEY (SDY) dari masyarakat tersebut tidak ada mendapat izin dari pihak berwenang
------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 427 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana ---------------------- |