Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2025/PN Tbh Ahir Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2025/PN Tbh
Tanggal Surat Selasa, 18 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ahir
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Febiani Hasibuan, S.HAhir
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon yaitu AHIR yang  lahir di Beneng pada tanggal 01-07-1972 sesuai dengan kartu Keluarga Nomor 5202033101080651 dan Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 5202030107720429,  adalah Orang Yang Sama dengan nama HERMAN dengan nomor kartu keluarga 52.02.03.301109.3342 dan kartu tanda penduduk dengan NIK 52.02.03.311278.1548 yang lahir di Beneng pada tanggal 31 Desember 1978.
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak