Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2024/PN Tbh IBRAHIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2024/PN Tbh
Tanggal Surat Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IBRAHIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan (nama anak) pada akta kelahiran ERNIA DEWI SAFITRI No. II/4516/2009  dari ERNIA DEWI SAFITRI menjadi DEWI SAFITRI;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tembilahn setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil ERNIA DEWI SAFITRI kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Tembilahan;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak