Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
15/Pid.B/2025/PN Tbh | LUKI ADRIANTONI, SH | YULIUS TRI WIHARMOKO Anak Dari FX SUPARDI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 22 Jan. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pemalsuan Surat | ||||||
Nomor Perkara | 15/Pid.B/2025/PN Tbh | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 22 Jan. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | TAR – 45 / L.4.14 / Eku.2 / 01/ 2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Kesatu -------- Bahwa ia terdakwa YULIUS TRI WIHARMOKO pada sejak bulan November 2023 sampai bulan Juli 2024 atau setidak-tidaknya antara tahun 2023 sampai dengan tahun 2024, bertempat di PKS Nyato PT.TH Indo Plantations (PT.THIP) yang terletak di Sungai Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, atau setidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tembilahan, dengan sengaja membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, di ancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, ------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 Ayat (1) KUHPidana ------ ATAU Kedua -------- Bahwa ia terdakwa YULIUS TRI WIHARMOKO pada sejak bulan November 2023 sampai bulan Juli 2024 atau setidak-tidaknya antara tahun 2023 sampai dengan tahun 2024, bertempat di PKS Nyato PT.TH Indo Plantations (PT.THIP) yang terletak di Sungai Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, atau setidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tembilahan, dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian, ------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 Ayat (2) KUHPidana --------------------------------------------------------------------------------------- ATAU Ketiga Bahwa ia terdakwa YULIUS TRI WIHARMOKO pada sejak bulan November 2023 sampai bulan Juli 2024 atau setidak-tidaknya antara tahun 2023 sampai dengan tahun 2024, bertempat di PKS Nyato PT.TH Indo Plantations (PT.THIP) yang terletak di Sungai Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, atau setidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tembilahan, yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, di ancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana atau keempat -------- Bahwa ia terdakwa YULIUS TRI WIHARMOKO pada sejak bulan November 2023 sampai bulan Juli 2024 atau setidak-tidaknya antara tahun 2023 sampai dengan tahun 2024, bertempat di PKS Nyato PT.TH Indo Plantations (PT.THIP) yang terletak di Sungai Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, atau setidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tembilahan, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencaharian atau karena mendapat upah untuk itu, ------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHPidana ------------------------------------------------------------------------------------------- ATAU kelima -------- Bahwa ia terdakwa YULIUS TRI WIHARMOKO pada sejak bulan November 2023 sampai bulan Buli 2024 atau setidak-tidaknya antara tahun 2023 sampai dengan tahun 2024, bertempat di PKS Nyato PT.TH Indo Plantations (PT.THIP) yang terletak di Sungai Simpang Kiri Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, atau setidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Tembilahan, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, ------ Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHPidana -------------------------------------------------------------------------------------------
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |