Dakwaan |
Kesatu
Bahwa Ia terdakwa AMIRUDDIN Alias AMIR Bin KHALIL pada hari Senin tanggal 11 November 2024 sekira pukul 21.45 WIB atau pada waktu lain dalam bulan November tahun 2024 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2024 bertempat di sebuah warung yang terletak di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tembilahan yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara-cara antara lain sebagai berikut : -----------------------------------
- Bahwa saksi TRIO MANDALA RISTAH dan saksi KURNIAWAN NDURU, S.H yang merupakan anggota Sat Res Polres Inhil pada hari Senin tanggal 11 November 2024 sekira pukul 19.00 WIB mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diketahui merupakan terdakwa AMIRUDDIN Alias AMIR Bin KHALIL bertempat di sebuah warung yang terletak di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau sering melakukan perjudian dengan cara menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis macau dari masyarakat, kemudian terhadap informasi tersebut dilakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar terdakwa melakukan sering melakukan perjudian dengan cara menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis nomor sie jie dari masyarakat. Selanjutnya saksi TRIO MANDALA RISTAH, saksi KURNIAWAN NDURU, S.H dan anggota Sat Res Polres Inhil sekira jam 21.45 WIB menuju ke sebuah warung yang terletak di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau untuk melakukan penangkapan terhadap terdakwa, sesampainya di sebuah warung tersebut, lalu saksi TRIO MANDALA RISTAH, saksi KURNIAWAN NDURU, S.H dan anggota Sat Res Polres Inhil melakukan penangkapan terhadap terdakwa yang sedang dudukduduk sambil bermain handphone yang mana di atas meja tidak jauh dari terdakwa duduk ada beberapa potongan kertas yang ada tulisan angka, lalu saksi TRIO MANDALA RISTAH, saksi KURNIAWAN NDURU, S.H dan anggota Sat Res Polres Inhil menanyakan kepada terdakwa terkait perbuatan terdakwa yang sering melakukan perjudian dengan cara menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis nomor sie jie dari masyarakat, kemudian terdakwa mengakui sering melakukan perjudian dengan cara menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis nomor sie jie dari masyarakat dan saat ini sedang menunggu pembeli (masyarakat) yang akan membeli nomor togel kepada terdakwa, kemudian terdakwa juga menyerahkan kepada saksi TRIO MANDALA RISTAH, saksi KURNIAWAN NDURU, S.H dan anggota Sat Res Polres Inhil barang bukti terkait perbuatan perjudian yang dilakukan oleh terdakwa berupa 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna rose gold milik terdakwa, 1 (satu) buah buku note book yang bertuliskan angka – angka, 5 (lima) lembar potongan kertas yang digunakan untuk kupon, 2 (dua) lembar potongan kertas bertuliskan angkaangka, 1 (satu) buah kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Bank BRI warna biru dengan nomor kartu 6013013260693892, 1 (satu) buah pulpen merk Nevada 925 warna kuning putih, yang mana barangbarang tersebut digunakan oleh terdakwa untuk melakukan kegiatan perjudian, selanjutnya terdakwa beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil.
- Bahwa adapun cara terdakwa menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis nomor sie jie kepada masyarakat yaitu pembeli (masyarakat) membeli nomor Sie Jie kepada terdakwa dengan harga paling rendah adalah Rp. 1.000, (seribu rupiah) dan paling besar tak terhingga untuk membeli atau memasang nomor dua angka, tiga angka dan empat angka, dan pembeli (masyarakat) membeli nomor Sie jie dengan bermacam – macam angka atau nomor Sie jie dari nomor 00 hingga 99 untuk yang dua angka, dan tiga angka 000 sampai 999 serta empat angka dari 0000 sampai 9999, dan pembeli (masyarakat) yang membeli nomor Sie jie mendapatkan hadiah berupa uang jika nomor yang pembeli (masyarakat) beli atau yang dipasang sesuai atau sama dengan angka atau nomor Sie jie yang dikeluarkan oleh masing – masing bandar Sie jie dari luar negeri.
- Adapun putaran Sidney (SDY), singapore (SGP) dan nomor Hongkong (HK) dari masyarakat tersebut adalah untuk nomor singapore (SGP) terdakwa lakukan penjualan 5 (lima) hari dalam seminggu yaitu pada hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu dimulai dari pukul 15.00 Wib hingga Tutup penjualan pada pukul 16.00 Wib setiap hari putarannya, untuk putaran SIDNEY (SDY) terdakwa jual setiap hari mulai dari pukul 13.00 Wib hingga tutup penjualan pukul 14.00 Wib sedangkan putaran nomor Hongkong (HK) terdakwa menerima pembelian setiap hari mulai dari pukul 21.00 Wib hingga pukul 22.00 Wib.
- Bahwa terdakwa menjual atau menerima pembelian nomor sie jie dari masyarakat yaitu terdakwa menjual nomor togel sie jie dengan putaran singapore (SGP) yaitu terdakwa jual dimulai dari pukul 15.00 Wib hingga tutup penjualan pada pukul 16.00 Wib, untuk putaran SIDNEY (SDY) terdakwa jual mulai pukul 13.00 Wib hingga tutup penjualan pukul 14.00 Wib sedangkan putaran nomor Hongkong (HK) terdakwa menerima pembelian setiap hari mulai dari pukul 21.00 Wib hingga pukul 22.00 Wib. Adapun terdakwa menerima penjualan nomor togel di warung kepada masyarakat yang dikenal saja yang datang menemui terdakwa di warung selanjutnya menyerahkan uang kepada terdakwa untuk membeli nomor yang mana uang tersebut sesuai dengan jumlah angka yang di belinya, selanjutnya uang tersebut terdakwa masukan ke rekening BRI dan setelah itu terdakwa transfer ke situs judi online asean 4D, dan setelah uang masuk kesitus tersebut selanjutnya masyarakat menuliskan angka ke potongan kertas dan menyerahkan keada terdakwa dan selanjutnya terdakwa menyalin angka tersebut ke Hanphonenya dan mengirim angka tersebut ke situs judi online asean 4D atas nama akun milik terdakwa yaitu Amirudin12.
- Bahwa hadiah yang didapat pembeli apabila nomor atau angka yang mereka beli sama dengan angka atau nomor yang dikeluarkan bandar yaitu :
- Untuk hadiah pembelian nomor Sidney (SDY), singapore (SGP) dan nomor Hongkong (HK) dua angka dengan harga Rp 1.000 (seribu rupiah) yang diterima pembeli sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah).
- Untuk hadiah Pembelian hadiah pembelian nomor Sidney (SDY), singapore (SGP) dan nomor Hongkong (HK) tiga angka dengan harga Rp. 1000.- (seribu rupiah) diterima pembeli yang menang sebesar Rp. 400.000,- (tujuh ratus ribu rupiah)
- Untuk hadiah pembelian nomor sie jie putara Sidney (SDY), singapore (SGP) empat angka dengan harga minimal Rp. 1000.- (dua ribu rupiah) pembeli yang menang akan menerima hadiah sebesar Rp. 3.000.000,- (Tujuh juta Rupiah).
Dan pembeli (masyarakat) mendapatkan hadiah tersebut dari terdakwa. Selanjutnya adapun nomor togel jenis sie jie yang menang untuk putaran Sidney (SDY) dikeluarkan oleh bandar pada pukul 14.00 Wib setiap hari putarannya, sedangkan untuk nomor menang pada putaran singapore (SGP) dikeluarkan oleh bandar pada pukul 18.00 Wib setiap hari putarannya, dan untuk nomor yang menang pada putaran Hongkong (HK) dikeluarkan oleh bandar pada pukul 23.00 Wib setiap hari putarannya, namun kebanyakan pembeli mengetahui dengan cara melihat sendiri dari internet.
- Bahwa tidak ada kepastian nomor atau angka yang dibeli atau di pasang oleh pembeli (masyarakat) dari terdakwa akan keluar pada putaran togel masingmasing, karena permainan ini hanya bersifat untung-untungan dan tidak memerlukan keahlian khusus.
- Bahwa terdakwa melakukan penjualan atau menerima pembelian nomor togel jenis sie jie tersebut dari masyarakat sudah sekitar 3 (tiga) bulan dan terdakwa menjual togel nomor sie jie terdakwa menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis sie jie tersebut tidak menentu di karenakan terdakwa tidak tiap hari di warung tersebut, adapun terdakwa ada menjual di tempat lain.
- Bahwa terdakwa mendapatkan keuntungan berupa persenan dari bandar luar negeri seti pembelian togel nomor sijie sebesar Rp. 1000. mendapat keutungan sebesar Rp. 200,-, selanjutnya terdakwa juga mengharapkan dari pembeli yang menang dari masyarakat jika pembelian 2 (dua) angka yaitu Rp. 10.000, setiap kelipatan pembelian Rp. 1.000,, dan 3 (tiga) angka sebsar Rp. 50.000,-, sedangkan empat angka belum pernah masyarakat menang.
- Bahwa terdakwa melakukan perjudian dengan cara menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis sie jie online dari masyarakat dengan menggunakan media elektronik handphone milik terdakwa.
- Bahwa hasil keuntungan dari perbuatan judi online yang dilakukan oleh terdakwa digunakan oleh terdakwa untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga terdakwa seharihari.
- Bahwa terdakwa tidak ada mendapatkan izin dari pihak yang berwenang untuk melakukan penjualan dan penerimaan pembelian nomor sie jie dari masyarakat dan perbuatan tersebut di larang oleh hukum yang berlaku.
--------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 Ayat (3) Jo. Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik---------------------------------------------------
ATAU
Kedua
Bahwa Ia terdakwa AMIRUDDIN Alias AMIR Bin KHALIL pada hari Senin tanggal 11 November 2024 sekira pukul 21.45 WIB atau pada waktu lain dalam bulan November tahun 2024 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2024 bertempat di sebuah warung yang terletak di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tembilahan yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili, tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara-cara antara lain sebagai berikut : -----------------------------------
- Bahwa saksi TRIO MANDALA RISTAH dan saksi KURNIAWAN NDURU, S.H yang merupakan anggota Sat Res Polres Inhil pada hari Senin tanggal 11 November 2024 sekira pukul 19.00 WIB mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diketahui merupakan terdakwa AMIRUDDIN Alias AMIR Bin KHALIL bertempat di sebuah warung yang terletak di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau sering melakukan perjudian dengan cara menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis macau dari masyarakat, kemudian terhadap informasi tersebut dilakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar terdakwa melakukan sering melakukan perjudian dengan cara menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis nomor sie jie dari masyarakat. Selanjutnya saksi TRIO MANDALA RISTAH, saksi KURNIAWAN NDURU, S.H dan anggota Sat Res Polres Inhil sekira jam 21.45 WIB menuju ke sebuah warung yang terletak di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau untuk melakukan penangkapan terhadap terdakwa, sesampainya di sebuah warung tersebut, lalu saksi TRIO MANDALA RISTAH, saksi KURNIAWAN NDURU, S.H dan anggota Sat Res Polres Inhil melakukan penangkapan terhadap terdakwa yang sedang dudukduduk sambil bermain handphone yang mana di atas meja tidak jauh dari terdakwa duduk ada beberapa potongan kertas yang ada tulisan angka, lalu saksi TRIO MANDALA RISTAH, saksi KURNIAWAN NDURU, S.H dan anggota Sat Res Polres Inhil menanyakan kepada terdakwa terkait perbuatan terdakwa yang sering melakukan perjudian dengan cara menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis nomor sie jie dari masyarakat, kemudian terdakwa mengakui sering melakukan perjudian dengan cara menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis nomor sie jie dari masyarakat dan saat ini sedang menunggu pembeli (masyarakat) yang akan membeli nomor togel kepada terdakwa, kemudian terdakwa juga menyerahkan kepada saksi TRIO MANDALA RISTAH, saksi KURNIAWAN NDURU, S.H dan anggota Sat Res Polres Inhil barang bukti terkait perbuatan perjudian yang dilakukan oleh terdakwa berupa 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna rose gold milik terdakwa, 1 (satu) buah buku note book yang bertuliskan angka – angka, 5 (lima) lembar potongan kertas yang digunakan untuk kupon, 2 (dua) lembar potongan kertas bertuliskan angkaangka, 1 (satu) buah kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Bank BRI warna biru dengan nomor kartu 6013013260693892, 1 (satu) buah pulpen merk Nevada 925 warna kuning putih, yang mana barangbarang tersebut digunakan oleh terdakwa untuk melakukan kegiatan perjudian, selanjutnya terdakwa beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil.
- Bahwa adapun cara terdakwa menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis nomor sie jie kepada masyarakat yaitu pembeli (masyarakat) membeli nomor Sie Jie kepada terdakwa dengan harga paling rendah adalah Rp. 1.000, (seribu rupiah) dan paling besar tak terhingga untuk membeli atau memasang nomor dua angka, tiga angka dan empat angka, dan pembeli (masyarakat) membeli nomor Sie jie dengan bermacam – macam angka atau nomor Sie jie dari nomor 00 hingga 99 untuk yang dua angka, dan tiga angka 000 sampai 999 serta empat angka dari 0000 sampai 9999, dan pembeli (masyarakat) yang membeli nomor Sie jie mendapatkan hadiah berupa uang jika nomor yang pembeli (masyarakat) beli atau yang dipasang sesuai atau sama dengan angka atau nomor Sie jie yang dikeluarkan oleh masing – masing bandar Sie jie dari luar negeri.
- Adapun putaran Sidney (SDY), singapore (SGP) dan nomor Hongkong (HK) dari masyarakat tersebut adalah untuk nomor singapore (SGP) terdakwa lakukan penjualan 5 (lima) hari dalam seminggu yaitu pada hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu dimulai dari pukul 15.00 Wib hingga Tutup penjualan pada pukul 16.00 Wib setiap hari putarannya, untuk putaran SIDNEY (SDY) terdakwa jual setiap hari mulai dari pukul 13.00 Wib hingga tutup penjualan pukul 14.00 Wib sedangkan putaran nomor Hongkong (HK) terdakwa menerima pembelian setiap hari mulai dari pukul 21.00 Wib hingga pukul 22.00 Wib.
- Bahwa terdakwa menjual atau menerima pembelian nomor sie jie dari masyarakat yaitu terdakwa menjual nomor togel sie jie dengan putaran singapore (SGP) yaitu terdakwa jual dimulai dari pukul 15.00 Wib hingga tutup penjualan pada pukul 16.00 Wib, untuk putaran SIDNEY (SDY) terdakwa jual mulai pukul 13.00 Wib hingga tutup penjualan pukul 14.00 Wib sedangkan putaran nomor Hongkong (HK) terdakwa menerima pembelian setiap hari mulai dari pukul 21.00 Wib hingga pukul 22.00 Wib. Adapun terdakwa menerima penjualan nomor togel di warung kepada masyarakat yang dikenal saja yang datang menemui terdakwa di warung selanjutnya menyerahkan uang kepada terdakwa untuk membeli nomor yang mana uang tersebut sesuai dengan jumlah angka yang di belinya, selanjutnya uang tersebut terdakwa masukan ke rekening BRI dan setelah itu terdakwa transfer ke situs judi online asean 4D, dan setelah uang masuk kesitus tersebut selanjutnya masyarakat menuliskan angka ke potongan kertas dan menyerahkan keada terdakwa dan selanjutnya terdakwa menyalin angka tersebut ke Hanphonenya dan mengirim angka tersebut ke situs judi online asean 4D atas nama akun milik terdakwa yaitu Amirudin12.
- Bahwa hadiah yang didapat pembeli apabila nomor atau angka yang mereka beli sama dengan angka atau nomor yang dikeluarkan bandar yaitu :
- Untuk hadiah pembelian nomor Sidney (SDY), singapore (SGP) dan nomor Hongkong (HK) dua angka dengan harga Rp 1.000 (seribu rupiah) yang diterima pembeli sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah).
- Untuk hadiah Pembelian hadiah pembelian nomor Sidney (SDY), singapore (SGP) dan nomor Hongkong (HK) tiga angka dengan harga Rp. 1000.- (seribu rupiah) diterima pembeli yang menang sebesar Rp. 400.000,- (tujuh ratus ribu rupiah)
- Untuk hadiah pembelian nomor sie jie putara Sidney (SDY), singapore (SGP) empat angka dengan harga minimal Rp. 1000.- (dua ribu rupiah) pembeli yang menang akan menerima hadiah sebesar Rp. 3.000.000,- (Tujuh juta Rupiah).
Dan pembeli (masyarakat) mendapatkan hadiah tersebut dari terdakwa. Selanjutnya adapun nomor togel jenis sie jie yang menang untuk putaran Sidney (SDY) dikeluarkan oleh bandar pada pukul 14.00 Wib setiap hari putarannya, sedangkan untuk nomor menang pada putaran singapore (SGP) dikeluarkan oleh bandar pada pukul 18.00 Wib setiap hari putarannya, dan untuk nomor yang menang pada putaran Hongkong (HK) dikeluarkan oleh bandar pada pukul 23.00 Wib setiap hari putarannya, namun kebanyakan pembeli mengetahui dengan cara melihat sendiri dari internet.
- Bahwa tidak ada kepastian nomor atau angka yang dibeli atau di pasang oleh pembeli (masyarakat) dari terdakwa akan keluar pada putaran togel masingmasing, karena permainan ini hanya bersifat untung-untungan dan tidak memerlukan keahlian khusus.
- Bahwa terdakwa melakukan penjualan atau menerima pembelian nomor togel jenis sie jie tersebut dari masyarakat sudah sekitar 3 (tiga) bulan dan terdakwa menjual togel nomor sie jie terdakwa menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis sie jie tersebut tidak menentu di karenakan terdakwa tidak tiap hari di warung tersebut, adapun terdakwa ada menjual di tempat lain.
- Bahwa terdakwa mendapatkan keuntungan berupa persenan dari bandar luar negeri seti pembelian togel nomor sijie sebesar Rp. 1000. mendapat keutungan sebesar Rp. 200,-, selanjutnya terdakwa juga mengharapkan dari pembeli yang menang dari masyarakat jika pembelian 2 (dua) angka yaitu Rp. 10.000, setiap kelipatan pembelian Rp. 1.000,, dan 3 (tiga) angka sebsar Rp. 50.000,-, sedangkan empat angka belum pernah masyarakat menang.
- Bahwa terdakwa melakukan perjudian dengan cara menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis sie jie online dari masyarakat dengan menggunakan media elektronik handphone milik terdakwa.
- Bahwa hasil keuntungan dari perbuatan judi online yang dilakukan oleh terdakwa digunakan oleh terdakwa untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga terdakwa seharihari.
- Bahwa terdakwa dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi berupa togel jenis macau kepada pembeli (masyarakat) dan menjadikannya sebagai pencarian.
- Bahwa terdakwa tidak ada mendapatkan izin dari pihak yang berwenang untuk melakukan penjualan dan penerimaan pembelian nomor sie jie dari masyarakat dan perbuatan tersebut di larang oleh hukum yang berlaku.
--------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana -----------------------------------------------------------------------------------------------
ATAU
Ketiga
Bahwa Ia terdakwa AMIRUDDIN Alias AMIR Bin KHALIL pada hari Senin tanggal 11 November 2024 sekira pukul 21.45 WIB atau pada waktu lain dalam bulan November tahun 2024 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2024 bertempat di sebuah warung yang terletak di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tembilahan yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili, tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara-cara antara lain sebagai berikut : -----------------------------------
- Bahwa saksi TRIO MANDALA RISTAH dan saksi KURNIAWAN NDURU, S.H yang merupakan anggota Sat Res Polres Inhil pada hari Senin tanggal 11 November 2024 sekira pukul 19.00 WIB mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diketahui merupakan terdakwa AMIRUDDIN Alias AMIR Bin KHALIL bertempat di sebuah warung yang terletak di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau sering melakukan perjudian dengan cara menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis macau dari masyarakat, kemudian terhadap informasi tersebut dilakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar terdakwa melakukan sering melakukan perjudian dengan cara menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis nomor sie jie dari masyarakat. Selanjutnya saksi TRIO MANDALA RISTAH, saksi KURNIAWAN NDURU, S.H dan anggota Sat Res Polres Inhil sekira jam 21.45 WIB menuju ke sebuah warung yang terletak di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau untuk melakukan penangkapan terhadap terdakwa, sesampainya di sebuah warung tersebut, lalu saksi TRIO MANDALA RISTAH, saksi KURNIAWAN NDURU, S.H dan anggota Sat Res Polres Inhil melakukan penangkapan terhadap terdakwa yang sedang dudukduduk sambil bermain handphone yang mana di atas meja tidak jauh dari terdakwa duduk ada beberapa potongan kertas yang ada tulisan angka, lalu saksi TRIO MANDALA RISTAH, saksi KURNIAWAN NDURU, S.H dan anggota Sat Res Polres Inhil menanyakan kepada terdakwa terkait perbuatan terdakwa yang sering melakukan perjudian dengan cara menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis nomor sie jie dari masyarakat, kemudian terdakwa mengakui sering melakukan perjudian dengan cara menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis nomor sie jie dari masyarakat dan saat ini sedang menunggu pembeli (masyarakat) yang akan membeli nomor togel kepada terdakwa, kemudian terdakwa juga menyerahkan kepada saksi TRIO MANDALA RISTAH, saksi KURNIAWAN NDURU, S.H dan anggota Sat Res Polres Inhil barang bukti terkait perbuatan perjudian yang dilakukan oleh terdakwa berupa 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna rose gold milik terdakwa, 1 (satu) buah buku note book yang bertuliskan angka – angka, 5 (lima) lembar potongan kertas yang digunakan untuk kupon, 2 (dua) lembar potongan kertas bertuliskan angkaangka, 1 (satu) buah kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Bank BRI warna biru dengan nomor kartu 6013013260693892, 1 (satu) buah pulpen merk Nevada 925 warna kuning putih, yang mana barangbarang tersebut digunakan oleh terdakwa untuk melakukan kegiatan perjudian, selanjutnya terdakwa beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil.
- Bahwa adapun cara terdakwa menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis nomor sie jie kepada masyarakat yaitu pembeli (masyarakat) membeli nomor Sie Jie kepada terdakwa dengan harga paling rendah adalah Rp. 1.000, (seribu rupiah) dan paling besar tak terhingga untuk membeli atau memasang nomor dua angka, tiga angka dan empat angka, dan pembeli (masyarakat) membeli nomor Sie jie dengan bermacam – macam angka atau nomor Sie jie dari nomor 00 hingga 99 untuk yang dua angka, dan tiga angka 000 sampai 999 serta empat angka dari 0000 sampai 9999, dan pembeli (masyarakat) yang membeli nomor Sie jie mendapatkan hadiah berupa uang jika nomor yang pembeli (masyarakat) beli atau yang dipasang sesuai atau sama dengan angka atau nomor Sie jie yang dikeluarkan oleh masing – masing bandar Sie jie dari luar negeri.
- Adapun putaran Sidney (SDY), singapore (SGP) dan nomor Hongkong (HK) dari masyarakat tersebut adalah untuk nomor singapore (SGP) terdakwa lakukan penjualan 5 (lima) hari dalam seminggu yaitu pada hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu dimulai dari pukul 15.00 Wib hingga Tutup penjualan pada pukul 16.00 Wib setiap hari putarannya, untuk putaran SIDNEY (SDY) terdakwa jual setiap hari mulai dari pukul 13.00 Wib hingga tutup penjualan pukul 14.00 Wib sedangkan putaran nomor Hongkong (HK) terdakwa menerima pembelian setiap hari mulai dari pukul 21.00 Wib hingga pukul 22.00 Wib.
- Bahwa terdakwa menjual atau menerima pembelian nomor sie jie dari masyarakat yaitu terdakwa menjual nomor togel sie jie dengan putaran singapore (SGP) yaitu terdakwa jual dimulai dari pukul 15.00 Wib hingga tutup penjualan pada pukul 16.00 Wib, untuk putaran SIDNEY (SDY) terdakwa jual mulai pukul 13.00 Wib hingga tutup penjualan pukul 14.00 Wib sedangkan putaran nomor Hongkong (HK) terdakwa menerima pembelian setiap hari mulai dari pukul 21.00 Wib hingga pukul 22.00 Wib. Adapun terdakwa menerima penjualan nomor togel di warung kepada masyarakat yang dikenal saja yang datang menemui terdakwa di warung selanjutnya menyerahkan uang kepada terdakwa untuk membeli nomor yang mana uang tersebut sesuai dengan jumlah angka yang di belinya, selanjutnya uang tersebut terdakwa masukan ke rekening BRI dan setelah itu terdakwa transfer ke situs judi online asean 4D, dan setelah uang masuk kesitus tersebut selanjutnya masyarakat menuliskan angka ke potongan kertas dan menyerahkan keada terdakwa dan selanjutnya terdakwa menyalin angka tersebut ke Hanphonenya dan mengirim angka tersebut ke situs judi online asean 4D atas nama akun milik terdakwa yaitu Amirudin12.
- Bahwa hadiah yang didapat pembeli apabila nomor atau angka yang mereka beli sama dengan angka atau nomor yang dikeluarkan bandar yaitu :
- Untuk hadiah pembelian nomor Sidney (SDY), singapore (SGP) dan nomor Hongkong (HK) dua angka dengan harga Rp 1.000 (seribu rupiah) yang diterima pembeli sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah).
- Untuk hadiah Pembelian hadiah pembelian nomor Sidney (SDY), singapore (SGP) dan nomor Hongkong (HK) tiga angka dengan harga Rp. 1000.- (seribu rupiah) diterima pembeli yang menang sebesar Rp. 400.000,- (tujuh ratus ribu rupiah)
- Untuk hadiah pembelian nomor sie jie putara Sidney (SDY), singapore (SGP) empat angka dengan harga minimal Rp. 1000.- (dua ribu rupiah) pembeli yang menang akan menerima hadiah sebesar Rp. 3.000.000,- (Tujuh juta Rupiah).
Dan pembeli (masyarakat) mendapatkan hadiah tersebut dari terdakwa. Selanjutnya adapun nomor togel jenis sie jie yang menang untuk putaran Sidney (SDY) dikeluarkan oleh bandar pada pukul 14.00 Wib setiap hari putarannya, sedangkan untuk nomor menang pada putaran singapore (SGP) dikeluarkan oleh bandar pada pukul 18.00 Wib setiap hari putarannya, dan untuk nomor yang menang pada putaran Hongkong (HK) dikeluarkan oleh bandar pada pukul 23.00 Wib setiap hari putarannya, namun kebanyakan pembeli mengetahui dengan cara melihat sendiri dari internet.
- Bahwa tidak ada kepastian nomor atau angka yang dibeli atau di pasang oleh pembeli (masyarakat) dari terdakwa akan keluar pada putaran togel masingmasing, karena permainan ini hanya bersifat untung-untungan dan tidak memerlukan keahlian khusus.
- Bahwa terdakwa melakukan penjualan atau menerima pembelian nomor togel jenis sie jie tersebut dari masyarakat sudah sekitar 3 (tiga) bulan dan terdakwa menjual togel nomor sie jie terdakwa menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis sie jie tersebut tidak menentu di karenakan terdakwa tidak tiap hari di warung tersebut, adapun terdakwa ada menjual di tempat lain.
- Bahwa terdakwa mendapatkan keuntungan berupa persenan dari bandar luar negeri seti pembelian togel nomor sijie sebesar Rp. 1000. mendapat keutungan sebesar Rp. 200,-, selanjutnya terdakwa juga mengharapkan dari pembeli yang menang dari masyarakat jika pembelian 2 (dua) angka yaitu Rp. 10.000, setiap kelipatan pembelian Rp. 1.000,, dan 3 (tiga) angka sebsar Rp. 50.000,-, sedangkan empat angka belum pernah masyarakat menang.
- Bahwa terdakwa melakukan perjudian dengan cara menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis sie jie online dari masyarakat dengan menggunakan media elektronik handphone milik terdakwa.
- Bahwa hasil keuntungan dari perbuatan judi online yang dilakukan oleh terdakwa digunakan oleh terdakwa untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga terdakwa seharihari.
- Bahwa terdakwa dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi berupa togel jenis macau kepada pembeli (masyarakat) dan menjadikannya sebagai pencarian.
- Bahwa terdakwa tidak ada mendapatkan izin dari pihak yang berwenang untuk melakukan penjualan dan penerimaan pembelian nomor sie jie dari masyarakat dan perbuatan tersebut di larang oleh hukum yang berlaku.
--------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) Ke-2 KUHPidana -----------------------------------------------------------------------------------------------
ATAU
Keempat
Bahwa Ia terdakwa AMIRUDDIN Alias AMIR Bin KHALIL pada hari Senin tanggal 11 November 2024 sekira pukul 21.45 WIB atau pada waktu lain dalam bulan November tahun 2024 atau setidak-tidaknya masih dalam tahun 2024 bertempat di sebuah warung yang terletak di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Tembilahan yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili, dengan sengaja menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303 KUHPidana, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara-cara antara lain sebagai berikut : -----------------------------------
- Bahwa saksi TRIO MANDALA RISTAH dan saksi KURNIAWAN NDURU, S.H yang merupakan anggota Sat Res Polres Inhil pada hari Senin tanggal 11 November 2024 sekira pukul 19.00 WIB mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diketahui merupakan terdakwa AMIRUDDIN Alias AMIR Bin KHALIL bertempat di sebuah warung yang terletak di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau sering melakukan perjudian dengan cara menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis macau dari masyarakat, kemudian terhadap informasi tersebut dilakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar terdakwa melakukan sering melakukan perjudian dengan cara menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis nomor sie jie dari masyarakat. Selanjutnya saksi TRIO MANDALA RISTAH, saksi KURNIAWAN NDURU, S.H dan anggota Sat Res Polres Inhil sekira jam 21.45 WIB menuju ke sebuah warung yang terletak di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau untuk melakukan penangkapan terhadap terdakwa, sesampainya di sebuah warung tersebut, lalu saksi TRIO MANDALA RISTAH, saksi KURNIAWAN NDURU, S.H dan anggota Sat Res Polres Inhil melakukan penangkapan terhadap terdakwa yang sedang dudukduduk sambil bermain handphone yang mana di atas meja tidak jauh dari terdakwa duduk ada beberapa potongan kertas yang ada tulisan angka, lalu saksi TRIO MANDALA RISTAH, saksi KURNIAWAN NDURU, S.H dan anggota Sat Res Polres Inhil menanyakan kepada terdakwa terkait perbuatan terdakwa yang sering melakukan perjudian dengan cara menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis nomor sie jie dari masyarakat, kemudian terdakwa mengakui sering melakukan perjudian dengan cara menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis nomor sie jie dari masyarakat dan saat ini sedang menunggu pembeli (masyarakat) yang akan membeli nomor togel kepada terdakwa, kemudian terdakwa juga menyerahkan kepada saksi TRIO MANDALA RISTAH, saksi KURNIAWAN NDURU, S.H dan anggota Sat Res Polres Inhil barang bukti terkait perbuatan perjudian yang dilakukan oleh terdakwa berupa 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna rose gold milik terdakwa, 1 (satu) buah buku note book yang bertuliskan angka – angka, 5 (lima) lembar potongan kertas yang digunakan untuk kupon, 2 (dua) lembar potongan kertas bertuliskan angkaangka, 1 (satu) buah kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Bank BRI warna biru dengan nomor kartu 6013013260693892, 1 (satu) buah pulpen merk Nevada 925 warna kuning putih, yang mana barangbarang tersebut digunakan oleh terdakwa untuk melakukan kegiatan perjudian, selanjutnya terdakwa beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil.
- Bahwa adapun cara terdakwa menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis nomor sie jie kepada masyarakat yaitu pembeli (masyarakat) membeli nomor Sie Jie kepada terdakwa dengan harga paling rendah adalah Rp. 1.000, (seribu rupiah) dan paling besar tak terhingga untuk membeli atau memasang nomor dua angka, tiga angka dan empat angka, dan pembeli (masyarakat) membeli nomor Sie jie dengan bermacam – macam angka atau nomor Sie jie dari nomor 00 hingga 99 untuk yang dua angka, dan tiga angka 000 sampai 999 serta empat angka dari 0000 sampai 9999, dan pembeli (masyarakat) yang membeli nomor Sie jie mendapatkan hadiah berupa uang jika nomor yang pembeli (masyarakat) beli atau yang dipasang sesuai atau sama dengan angka atau nomor Sie jie yang dikeluarkan oleh masing – masing bandar Sie jie dari luar negeri. Adapun putaran Sidney (SDY), singapore (SGP) dan nomor Hongkong (HK) dari masyarakat tersebut adalah untuk nomor singapore (SGP) terdakwa lakukan penjualan 5 (lima) hari dalam seminggu yaitu pada hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu dimulai dari pukul 15.00 Wib hingga Tutup penjualan pada pukul 16.00 Wib setiap hari putarannya, untuk putaran SIDNEY (SDY) terdakwa jual setiap hari mulai dari pukul 13.00 Wib hingga tutup penjualan pukul 14.00 Wib sedangkan putaran nomor Hongkong (HK) terdakwa menerima pembelian setiap hari mulai dari pukul 21.00 Wib hingga pukul 22.00 Wib.
- Bahwa terdakwa menjual atau menerima pembelian nomor sie jie dari masyarakat yaitu terdakwa menjual nomor togel sie jie dengan putaran singapore (SGP) yaitu terdakwa jual dimulai dari pukul 15.00 Wib hingga tutup penjualan pada pukul 16.00 Wib, untuk putaran SIDNEY (SDY) terdakwa jual mulai pukul 13.00 Wib hingga tutup penjualan pukul 14.00 Wib sedangkan putaran nomor Hongkong (HK) terdakwa menerima pembelian setiap hari mulai dari pukul 21.00 Wib hingga pukul 22.00 Wib. Adapun terdakwa menerima penjualan nomor togel di warung kepada masyarakat yang dikenal saja yang datang menemui terdakwa di warung selanjutnya menyerahkan uang kepada terdakwa untuk membeli nomor yang mana uang tersebut sesuai dengan jumlah angka yang di belinya, selanjutnya uang tersebut terdakwa masukan ke rekening BRI dan setelah itu terdakwa transfer ke situs judi online asean 4D, dan setelah uang masuk kesitus tersebut selanjutnya masyarakat menuliskan angka ke potongan kertas dan menyerahkan keada terdakwa dan selanjutnya terdakwa menyalin angka tersebut ke Hanphonenya dan mengirim angka tersebut ke situs judi online asean 4D atas nama akun milik terdakwa yaitu Amirudin12.
- Bahwa hadiah yang didapat pembeli apabila nomor atau angka yang mereka beli sama dengan angka atau nomor yang dikeluarkan bandar yaitu :
- Untuk hadiah pembelian nomor Sidney (SDY), singapore (SGP) dan nomor Hongkong (HK) dua angka dengan harga Rp 1.000 (seribu rupiah) yang diterima pembeli sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah).
- Untuk hadiah Pembelian hadiah pembelian nomor Sidney (SDY), singapore (SGP) dan nomor Hongkong (HK) tiga angka dengan harga Rp. 1000.- (seribu rupiah) diterima pembeli yang menang sebesar Rp. 400.000,- (tujuh ratus ribu rupiah)
- Untuk hadiah pembelian nomor sie jie putara Sidney (SDY), singapore (SGP) empat angka dengan harga minimal Rp. 1000.- (dua ribu rupiah) pembeli yang menang akan menerima hadiah sebesar Rp. 3.000.000,- (Tujuh juta Rupiah).
Dan pembeli (masyarakat) mendapatkan hadiah tersebut dari terdakwa. Selanjutnya adapun nomor togel jenis sie jie yang menang untuk putaran Sidney (SDY) dikeluarkan oleh bandar pada pukul 14.00 Wib setiap hari putarannya, sedangkan untuk nomor menang pada putaran singapore (SGP) dikeluarkan oleh bandar pada pukul 18.00 Wib setiap hari putarannya, dan untuk nomor yang menang pada putaran Hongkong (HK) dikeluarkan oleh bandar pada pukul 23.00 Wib setiap hari putarannya, namun kebanyakan pembeli mengetahui dengan cara melihat sendiri dari internet.
- Bahwa tidak ada kepastian nomor atau angka yang dibeli atau di pasang oleh pembeli (masyarakat) dari terdakwa akan keluar pada putaran togel masingmasing, karena permainan ini hanya bersifat untung-untungan dan tidak memerlukan keahlian khusus.
- Bahwa terdakwa melakukan penjualan atau menerima pembelian nomor togel jenis sie jie tersebut dari masyarakat sudah sekitar 3 (tiga) bulan dan terdakwa menjual togel nomor sie jie terdakwa menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis sie jie tersebut tidak menentu di karenakan terdakwa tidak tiap hari di warung tersebut, adapun terdakwa ada menjual di tempat lain.
- Bahwa terdakwa mendapatkan keuntungan berupa persenan dari bandar luar negeri seti pembelian togel nomor sijie sebesar Rp. 1000. mendapat keutungan sebesar Rp. 200,-, selanjutnya terdakwa juga mengharapkan dari pembeli yang menang dari masyarakat jika pembelian 2 (dua) angka yaitu Rp. 10.000, setiap kelipatan pembelian Rp. 1.000,, dan 3 (tiga) angka sebsar Rp. 50.000,-, sedangkan empat angka belum pernah masyarakat menang.
- Bahwa terdakwa melakukan perjudian dengan cara menjual atau menerima pembelian nomor togel jenis sie jie online dari masyarakat dengan menggunakan media elektronik handphone milik terdakwa.
- Bahwa hasil keuntungan dari perbuatan judi online yang dilakukan oleh terdakwa digunakan oleh terdakwa untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga terdakwa seharihari.
- Bahwa terdakwa dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi berupa togel jenis macau kepada pembeli (masyarakat) dan menjadikannya sebagai pencarian.
- Bahwa terdakwa tidak ada mendapatkan izin dari pihak yang berwenang untuk melakukan penjualan dan penerimaan pembelian nomor sie jie dari masyarakat dan perbuatan tersebut di larang oleh hukum yang berlaku.
--------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis Ayat (1) ke-1 KUHPidana ----------------------------------------------------------------------------------------------- |