Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2024/PN Tbh M. SAIFUDDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2024/PN Tbh
Tanggal Surat Kamis, 25 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. SAIFUDDIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ANDI SAGITA, S.HM. SAIFUDDIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut Untuk Seluruhnya ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon melalui penetapan hakim atau Pengadilan Negeri Tembilahan untuk merubah nama Pemohon yang semula bertuliskan M. SAIFUDDIN menjadi nama M. DIDIN SAIFUDDIN dan memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir untuk dapat mencatat didalam buku register yang akan diperuntukkan dan selanjutnya memperbaiki atau merubah nama pemohon yang semula tertulis dan terbaca dengan nama M. SAIFUDDIN menjadi nama M. DIDIN SAIFUDDIN pada Kutipan Akta Kelahiran dengan nomor : Ist/720/20/2004 , Kartu Keluarga dengan nomor : 1404040812220002, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nomor : 1404152909010001 dan Paspor dengan nomor : E3230329 milik pemohon;
  3. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohon ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak