Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2023/PN Tbh 1.Muhammad ali
2.Nur aisah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2023/PN Tbh
Tanggal Surat Rabu, 25 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad ali
2Nur aisah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ardiansa Dewa, S,HMuhammad ali
2Ardiansa Dewa, S,HNur aisah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan nama anak kandung Para Pemohon yang bernama Renita Kirana Angkasa telah diganti Namanya menjadi Yafek;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir segera setelah menerima Salinan penetapan ini untuk membetulkan dan membuat catatan pinggir pada Register  pencatatan sipil dan Kutipan akta pencatatan sipil anak kandung Para Pemohon kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh dinas Pencatatan Sipil Luar Tembilahan;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak