Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2025/PN Tbh KENDY WIJAYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2025/PN Tbh
Tanggal Surat Rabu, 18 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KENDY WIJAYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon dan Isteri Pemohon yang dilangsungkan secara Budha pada tanggal 25 Desember 2023 di Kota Jambi;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan Perkawinannya di Kantor dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir;
  4. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

 

SUBSIDER:

Atau apabila ketua dan Anggota Majelis Hakim Pengadilan Negeri berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88