| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah perbaikan dan perubahan Nama, No KK, NIK dan Tanggal lahir Pemohon yang semula Nama IBENK, No KK : 1404172302100002, NIK : 1404170211850002, Tanggal Lahir 02 November 1985 Menjadi M. ILYAS, No.KK : 1404101304130001, NIK : 1404101102850006, Tanggal Lahir 11 Februari 1985;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftarkan perbaikan identitas tersebut pada kantor dinas kependudukan dan pencacatan sipil kabupaten Indragiri hilir untuk dicatat pada buku regestrasi yang disediakan untuk itu;
- Membebankan segala biaya permohonan ini kepada pemohon
|