INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
7/Pdt.G/2025/PN Tbh | CV. TEMBILAHAN PRATAMA | Liffandy | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 14 Mar. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 7/Pdt.G/2025/PN Tbh | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 10 Mar. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | PRIMAIR
1 Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya
2 Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam Perkara ini
3 Menyatakan bahwa Jual Beli Saham antara Penggugat dan Tergugat adalah sah secara hukum berdasarkan Akta Jual Beli Saham Nomor 12 Tertanggal 13 Mei 2014 dibuat di Notaris Hj Isra Samianty SH selaku Notaris PPAT di Kabupaten Indragiri Hilir yang meliputi
a Tanah bangunan Hotel atas nama SUGIYONO orang tua TERGUGAT berdasarkan sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 386 yang kurang lebih dengan luas 462 M2 empat ratus enam puluh dua meter persegi yang terletak di Jalan Guru Hasan Tembilahan Kota telah dilakukan AJB dan balik nama atas nama GUNAWAN selaku Sekutu KomanditerPasif CV Tembilahan Pratama
b Tanah yang merupakan lahan parkir Hotel Tembilahan Pratama dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan nomor 492 dengan luas 169 M2 seratus enam puluh sembilan meter persegi yang terletak di Jalan Khalidi atas nama Tergugat yaitu LIFFANDY belum dilakukan AJB dan proses balik nama
4 Memerintahkan Tergugat untuk Hadir dihadapan Notaris PPAT Hj Isra Samianty SH guna melakukan penandatanganan Akta Jual Beli AJB Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 492 dengan luas 169 M2 seratus enam puluh sembilan meter persegi yang terletak di Jalan Khalidi atas nama Tergugat yaitu LIFFANDY dan jika Tergugat tidak hadir memberikan kewenangan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tembilahan untuk bertindak mewakili Tergugat dalam menandatangani AJB di hadapan Notaris PPAT Hj Isra Samianty SH
5 Memerintahkan Kantor Pertanahan ATR BPN Kabupaten Indragiri Hilir untuk melakukan proses balik nama sertipikat terhadap tanah yang merupakan lahan parkir Hotel Tembilahan Pratama dengan nomor Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 492 dengan luas 169 M2 seratus enam puluh sembilan meter persegi yang terletak di Jalan Khalidi atas nama Tergugat yaitu LIFFANDY menjadi atas nama GUNAWAN selaku Sekutu KomanditerPasif CV Tembilahan Pratama
6 Menyatakan Putusan Perkara ini serta merta dijalankan walau ada verzet banding atau kasasi dari Tergugat
7 Menghukum Tergugat untuk membayar biaya Perkara ini
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya ex aequo et bono Berdasarkan hukum dan kebenaran |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |