Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan bahwa Pemohon Dismawati lahir di Sapat, 01 Januari 1962 yang tertulis di Pasport No. C6095886 dan Pemohon Dismawati Lahir di Sapat,  tanggal 31 Desember 1962 yang tertulis di KK, KTP, buku nikah dan SK Pensiun, adalah satu orang yang sama dan tanggal lahir yang dipakai saat ini adalah Sapat, 31 desember 1962 sesuai data diri yang Pemohon lampirkan.
- Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Tembilahan untuk merubah Pasport No. C6095886, atas Nama Dismawati yang semula Tempat dan Tanggal Lahir Sapat, 01 Januari 1962 menjadi Sapat, 31 Desember 1962.
- Membayar biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku.
|