Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2026/PN Tbh SETIA WATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2026/PN Tbh
Tanggal Surat Rabu, 19 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SETIA WATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SU UTONI, S.HSETIA WATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa nama SITI ROMLAH (NIK:1401105604880003), SETIA WATI (NIK:1404145610890002), dan SETIAWATI (sebagaimana tertera dalam ijazah) dengan nama Ayah Kandung SLAMET adalah SATU ORANG YANG SAMA yaitu Pemohon sendiri;
  3. Menetapkan bahwa identitas Pemohon yang benar dan digunakan seterusnya adalah SETIAWATI, Tempat/Tanggal Lahir: Lampung Selatan, 24 April 1988, anak dari SLAMET;
  4. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  5. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

SUBSIDER :

Atau bilamana Pengadilan Negeri Tembilahan  yang memeriksa permohonan ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak