Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2024/PN Tbh ANDRI ANGGESI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2024/PN Tbh
Tanggal Surat Kamis, 06 Jun. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ANDRI ANGGESI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk penambahan nama anak pemohon pada akta kelahiran anak pemohon No. 1404-LT-05012021-0001 dari Adzkiya menjadi Adzkiya Anggesi ;
  3. Memerintahkan kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tembilahan setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil anak pemohon kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil luar Tembilahan;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak