Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
55/Pdt.P/2025/PN Tbh Dedy Romanzah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 55/Pdt.P/2025/PN Tbh
Tanggal Surat Senin, 21 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dedy Romanzah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama DEDY ROMANZAH dan DEDI ROMANZAH adalah 1 (satu) orang yang sama yakni pemohon, dan nama yang benar di pakai sekarang adalah DEDY ROMANZAH sesuai tertera di dalam Kartu Keluarga, e-KTP, Akta Lahir Nomor 1404-LT-17122024-0081 tertanggal 18 Desember 2024, Buku Nikah Pemohon tercacat
  3. Memerintah kepada Panitera Pengadilan Negeri Tembilahan melalui pemohon untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Wilayah Imigrasi Tembilahan agar di daftarkan pada buku Register serta mengganti nama pemohon yang salah dan diganti dengan identitas pemohon yang benar.
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88