Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2025/PN Tbh Suhardiansyah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2025/PN Tbh
Tanggal Surat Selasa, 01 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Suhardiansyah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada pemohon melalui Hakim yang memeriksa atau Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan untuk merubah nama anak pemohon yang tertulis di Kartu Keluarga (KK) dengan nomor: 1404042003090008 dan Kutipan Akta Kelahiran dengan nomor:  1404-LT-10022021-0046 yang semula tertulis Nama SHAQQUELLA AYUBI menjadi nama RUBY DELARA;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir setelah menerima Salinan penetapan untuk mendaftarkan perubahan nama anak dari pemohon tersebut diatas kedalam Register yang tersedia;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak

Tips Main yang Aman dan Seru

judi bolavipbet88vipbet88bolago88