Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2024/PN Tbh ARDIYANSAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2024/PN Tbh
Tanggal Surat Rabu, 07 Agu. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ARDIYANSAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin untuk merubah nama anak Pemohon sebagaimana yang tertulis dalam Akta Kelahiran yakni Muhammad Ali dirubah menjadi Khairiannur;
  3. Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indragiri Hilir setelah diperlihatkan turunan resmi penetapan ini untuk segera mencatat tentang perbaikan nama anak Pemohon tersebut;
  4. Biaya permohonan ini menjadi beban Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak